Daerah

Santri Al-Tsaqofah Ciganjur Gelar Deklarasi Anti Korupsi

Sabtu, 18 Februari 2017 | 16:03 WIB

Jakarta, NU Online
Program studi ilmu hukum Universitas NU Indonesia (Unusia) Jakarta mengajak para santri Pesantren dan Madrasah Aliyah Al-Tsaqofah Ciganjur untuk menegaskan diri sebagai pelajar antikorupsi. Acara deklarasi antikorupsi yang dibalut dengan tema Aku, Sekolahku, Pesantrenku Antikorupsi ini digelar di komplek Aula Pesantren Al-Tsaqofah, Ciganjur, Jakarta Selatan pada Sabtu (18/02).

Ketua program studi hukum Unusia Muhammad Afifi menegaskan, para santri harus menjadi agen gerakan antikorupsi karena pesantren tidak bisa dilepaskan dari sejarah berdirinya bangsa Indonesia. Negara yang dibangun oleh para santri ini belum lepas dari permasalahan korupsi. Untuk itu peran pesantren dan madrasah perlu dilibatkan lebih dalam lagi dalam mencegah perbuatan korupsi sejak dini.

Acara yang dihadiri oleh 100 santri ini sangat meriah karena menggunakan metode permainan dengan dibantu oleh para aktivis dari Badan Eksekutif Mahasiswa Unusia sehingga para mereka lebih mudah memahami arti gratifikasi, suap, dan beberapa perbuatan-perbuatan yang menjerumuskan diri pada tindak pidana korupsi.

“Korupsi adalah kerugian keuangan negara,” ucap Ade seorang santri yang dengan mudah menjawab pertanyaan tentang definisi korupsi. Pertanyaan itu diberikan oleh Fira Mubayyinah, dosen Ilmu Hukum Unusia yang juga aktivis Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK). Bahkan ada salah santri putra yang nyeletuk di tengah-tengah kerumuan, “Mari kita buat FPK, Fron Pembela Kebetulan. Jadi kalau ada orang-orang yang berbuat tidak betul kita betulkan, korupsi itu tidak betul untuk itu nantinya kita betulkan.”

Pendidikan Antikorupsi yang diadakan di Pesantren asuhan Kiai Said Aqil Siroj ini dilanjutkan dengan deklarasi anti korupsi yang dipimpin oleh M Iqbal, siswa Kelas XII : 

Pada hari ini, kami anak bangsa Indonesia menyatakan:
Tidak akan melakukan perbuatan korupsi.
Menciptakan generasi muda antikorupsi.
Mengutuk segala bentuk perilaku korupsi.
Korupsi harus dihancurkan dan dimusnahkan dari bumi pertiwi.
Bertekad menjadikan Indonesia sebagai negeri yang bersih tanpa korupsi.

Idris Soleh, kepala sekolah MA Al-Tsaqofah memberikan apresiasi terhadap pendidikan antikorupsi ini. “Beruntung kita didatangi oleh teman-teman Ilmu Hukum Unusia, mau datang ke tempat kita dan melakukan pendidikan antikorupsi. Ini adalah kegiatan yang bermanfaat bagi kita semua sehingga para santri kelak menjadi orang yang giat dalam antikorupsi”.

Di akhir acara, Rozikin selaku ketua pelaksana pendidikan anti korupsi ini berharap kegiatan pendidikan anti korupsi bisa dilaksanakan di berbagai sekolah dan pesantren, terutama di wilayah sekitar Jabodetabek. Red: Mukafi Niam