Pasuruan, NU Online
Sejumlah ikhtiar dilakukan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur dalam menangkal tersebarnya virus Corona.
Sebelumnya memberikan panduan shalat Jumat di tengah penyebaran Covid-19, juga melakukan penyemprotan disinfektan di masjid, lembaga pendidikan, dan pesantren, termasuk terhadap santri asal Pasuruan yang pulang. Dan yang terbaru adalah mengeluarkan instruksi pembacaan shalawat di rumah masing-masing sebagai upaya usaha batin.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 1647/PC/A.I/L.27/III/2020 yang dikeluarkan pada Senin (30/3). Dan surat tidak hanya ditujukan kepada jajaran Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU), juga kepada warga NU se-Kabupaten Pasuruan.
Disampaikan bahwa mencermati penyebaran Covid-19 yang semakin merambah ke banyak daerah sehingga beberapa kabupaten maupun kota di Jawa Timur ditetapkan sebagai zona merah dan juga perkembangannya di wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Dan hal tersebut terus mengalami peningkatan jumlah Orang Dalam Risiko atau ODR, Orang Dalam Pemantauan yakni ODP dan Pasien Dalam Pengawasan yakni PDP,” kata surat yang ditandatangani KH Muzakki Birrul Alim selaku Rais dan HM Imron Mutamakkin sebagai Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan.
Disampaikan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Covid-19 terus berupaya melakukan langkah-langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan dengan mengampanyekan Pola Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS.
“Pada saat yang sama juga melakukan Cuci Tangan Pakai Sabun atau CTPS dan penyemprotan disinfektan di titik-titik tertentu. Langkah ini diambil sebagai bentuk ikhtiyar lahir jajaran PCNU Kabupaten Pasuruan,” jelas instruksi tersebut.
Selanjutnya, sebagai upaya batin, PCNU Kabupaten Pasuruan menginstruksikan beberapa hal yakni, pertama bahwa warga NU di untuk memperbanyak pembacaan Shalawat Thibbil Qulub setiap menjelang pelaksanaan jamaah shalat rawatib sebagai puji-pujian.
“Kedua, warga NU di wilayah Kabupaten Pasuruan untuk membaca shalawat burdah setiap malam Jumat setelah shalat berjamaah Maghrib,” katanya.
Ketiga, membaca Ratib al-Haddad satu kali setiap hari di rumah masing-masing yang waktunya bebas atau bisa kapan saja.
“Yang terakhir, MWCNU dan Pengurus Ranting NU untuk menyosialisasikan instruksi ini kepada para tokoh dan seluruh warga NU setempat,” pungkasnya.
Kontributor: Makhfud Syawaludin
Editor: Ibnu Nawawi