Aktivis: Pemerintah Perlu Siapkan ‘Ayah’ bagi Anak-anak Eks ISIS
NU Online · Jumat, 14 Februari 2020 | 16:45 WIB
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI sepakat tidak memulangkan lebih dari 600 WNI Eks ISIS kecuali anak-anak.
Koordinator Indonesia Muslims Crisis Center (IMCC) Robi Sugara menjelaskan, doktrin yang sudah dilakukan eks ISIS kepada-anak-anaknya sudah pasti memiliki pengaruh terhadap paradigma anak. Agar tak menjadi virus radikalisme di Indonesia, pemerintah perlu menyiapkan strategi yang matang misalnya menyiapkan tokoh agama atau Kiai untuk menjadi ‘ayah’ bagi anak-anak Eks ISIS.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah sepakat tidak memulangkan WNI Eks ISIS pulang ke Indonesia. Tetapi, dari jumlah 660 tesebut ada puluhan anak-anak di bawah umur yang ikut bersama orang tuanya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Kerusakan Alam dan Lalainya Pemangku Kebijakan
2
Khutbah Jumat: Mari Tumbuhkan Empati terhadap Korban Bencana
3
Pesantren Tebuireng Undang Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU untuk Bersilaturahmi
4
Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU Hadir Silaturahim di Tebuireng
5
20 Lembaga dan Banom PBNU Nyatakan Sikap terkait Persoalan di PBNU
6
Gus Yahya Persilakan Tempuh Jalur Hukum terkait Dugaan TPPU
Terkini
Lihat Semua