Aktivis: Pemerintah Perlu Siapkan ‘Ayah’ bagi Anak-anak Eks ISIS
NU Online · Jumat, 14 Februari 2020 | 16:45 WIB
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI sepakat tidak memulangkan lebih dari 600 WNI Eks ISIS kecuali anak-anak.
Koordinator Indonesia Muslims Crisis Center (IMCC) Robi Sugara menjelaskan, doktrin yang sudah dilakukan eks ISIS kepada-anak-anaknya sudah pasti memiliki pengaruh terhadap paradigma anak. Agar tak menjadi virus radikalisme di Indonesia, pemerintah perlu menyiapkan strategi yang matang misalnya menyiapkan tokoh agama atau Kiai untuk menjadi ‘ayah’ bagi anak-anak Eks ISIS.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah sepakat tidak memulangkan WNI Eks ISIS pulang ke Indonesia. Tetapi, dari jumlah 660 tesebut ada puluhan anak-anak di bawah umur yang ikut bersama orang tuanya.
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua