Dituduh Beraliran Sesat, Saudi Tahan 11 WNI
NU Online · Senin, 3 Agustus 2015 | 19:01 WIB
Jakarta, NU Online
Pihak berwajib Arab Saudi menahan sebelas Warga Negara Indonesia (WNI) atas tuduhan syirik setelah salat Idul Fitri pada 18 Juli atau satu hari setelah hari raya resmi ditetapkan.
<>
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan di Jakarta, Senin, bahwa kesebelas WNI ini dituduh menggelar ritual sesat pada hari kedua Idul Fitri.
Iqbal mengungkapkan, KJRI Jeddah terus mendampingi proses investigasi kepada sebelas anggota Jamaah Himpunan Pemuda Sinar Syahid (Himpass) itu.
Kesebelas WNI ini adalah Zubir Amir Abdullah (pendiri Himpass), Ismelda Harfianti Lubis, Kharmain Amir Abdullah, Rahmat Abdullah Makki Almalik, Rakhmat Syawal Lubisno, Rudi Aulia Usman Arif, Muhammad Zainullah Wahid, Muhammad Idris Ruslan, Muhammad Lubis, Joko Handoko Marore, dan Jamsah Binti Jamin.
Hasil investigasi menunjukkan tuduhan tersebut diperkuat setelah Zubir Amir Abdullah mengaku Imam Mahdi atau "juru selamat akhir zaman" yang dinyatakan ajaran sesat.
Namun, Harmain Amir Abdullah (kakak kandung Zubair Abdullah) yang dituakan dalam rombongan, beralasan adiknya mengaku Imam Mahdi dalam keadaan terpaksa.
Terlebih lagi, dalam pemahaman mereka, siapa pun yang memberi petunjuk dalam beragama disebut "mahdi" atau "pemberi petunjuk".
Zubair mengaku tidak pernah menyebut diri "Imam Mahdi", namun pengikutnyalah yang menganggapnya demikian.
"Sudah ada titik terang kalau mereka sudah mengakui bahwa Zubair sendiri tidak mengklaim dirinya sebagai mahdi, dan bahwa penggunaan kata mahdi hanya soal pemilihan kata dan tidak merujuk pada istilah yang dimaksud dalam hadist," kata Direktur PWNI-BHI Lalu Muhammad Iqbal.
Iqbal mengatakan tim KJRI akan berusaha segera membebaskan para WNI dan saat ini terus berkoordinasi dengan penyidik untuk memastikan proses penyelidikan lebih lanjut tidak merugikan rombongan itu. (Antara/Mukafi Niam)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
3
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua