Selidiki Perusahaan yang Terlibat Genosida Israel, Francesca Albanese Dijatuhi Sanksi oleh AS
NU Online · Selasa, 15 Juli 2025 | 13:00 WIB
Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNSR) Fransesca Albanese. (Foto: Instagram Francesca Albanese)
Afrilia Tristara
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNSR) Francesca Albanese menyebut sanksi yang diberikan oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) kepadanya merupakan hal yang sebenarnya tidak diperlukan.
"Hal ini jadi menarik, mereka (pemerintah) menyanksi saya dan membuat pekerjaan-pekerjaan saya menjadi lebih terlihat jelas. Ini yang saya sebut sebagai tindakan yang tidak diperlukan," ujar Albanese dikutip dari wawancara yang diunggah oleh TRT World Selasa (15/7/2025).
Ia berpendapat menjatuhkan sanksi padanya menjadi hal yang keliru jika Pemerintah AS bertujuan untuk membungkamnya. Sebab, temuan dan analisisnya tentang Gaza menjadi dengan mudah diketahui masyarakat dunia setelah berita ia dijatuhi sanksi menyebar luas.
Albanese dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat pada Rabu 9 Juli 2025 lalu. AS menuduh Albanese menyalahgunakan mandatnya untuk mendukung tindakan Pengadilan Kriminal Internasional (International Crime Court/ICC) yang membidik pejabat, perusahaan, dan eksekutif di Amerika dan Israel.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio merilis keterangan tertulis yang rilis di situsweb US Department of State terkait sanksi yang dijatuhkan kepada Albanese.
"Hari ini, saya menjatuhkan sanksi kepada Francesca Paola Albanese, "Pelapor Khusus Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Situasi Hak Asasi Manusia di Wilayah Palestina yang Diduduki sejak 1967," sesuai dengan Perintah Eksekutif 14203 Presiden Trump, "Menjatuhkan Sanksi kepada Mahkamah Pidana Internasional," tulisnya.
"Albanese telah terlibat langsung dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dalam upaya untuk menyelidiki, menangkap, menahan, atau mengadili warga negara Amerika Serikat atau Israel, tanpa persetujuan kedua negara tersebut. Baik Amerika Serikat maupun Israel bukanlah pihak dalam Statuta Roma, sehingga tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap kedaulatan kedua negara," tambahnya.
Sanksi tersebut diumumkan beberapa hari setelah Albanese menerbitkan laporan terkait perusahaan-perusahaan yang diduga menyokong pendudukan Israel di Palestina.
Menanggapi hal ini, Albanese menyampaikan pertanyaan retorik, "mengapa pekerjaan yang saya lakukan tentang Gaza harus dibungkam? Karena apa yang terjadi di sana adalah genosida."
Albanese menyebut orang yang mengomunikasikan putusan tersebut kepadanya bukanlah orang yang terkait dengan pemerintahan, meskipun keterangan tersebut bernilai serius karena dikeluarkan oleh pemerintah. Dari tindakan ini, ia menyimpulkan ada kebencian, frustrasi, dan kerapuhan ego serta kepentingan politis elit tertentu.
Kendati tak membuatnya gentar, Albanese juga memperhitungkan hal ini dan tidak bisa ditoleransi karena akan berimbas pada kerja-kerja para pelapor khusus PBB.
"Saya berharap negara-negara akan memblokir dampak sanksi tersebut dan setiap negara anggota harus terlibat dengan itikad baik pada isi laporan saya, temuan saya, dan analisis hukum saya," harapnya.
Terpopuler
1
PBNU Terima Kasih kepada Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
2
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Gubernur BI Siapkan Dua Langkah Penguatan
3
Imbas Rupiah Melemah, Menkeu Sebut Pedagang Tahu dan Tempe Mulai Tertekan
4
Kasus Suap Izin Tinggal WNA, Citra Indonesia Tercoreng di Mata Dunia
5
NU Abad Kedua: Masihkah Kita Berani Berpikir Melampaui Diri Sendiri?
6
Kiai Azaim Harap Kekerasan di Pesantren Masuk Materi Munas-Konbes hingga Muktamar ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua