Sore Ini, KH Zulfa Mustofa Dijadwalkan Isi Pengajian Akbar di Pesantren Al-Ittihad Cianjur
NU Online · Rabu, 16 Juli 2025 | 07:00 WIB
Cianjur, NU Online Jabar
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zulfa Musthofa dijadwalkan akan mengisi pengajian akbar di Pondok Pesantren Al-Ittihad, tepatnya di Jalan Raya Cianjur-Bandung, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pengajian tersebut akan digelar pada Rabu (16/7/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Suasana persiapan menyambut kehadiran Kiai Zulfa disebut mulai terasa di Kabupaten Cianjur. Pasalnya, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cianjur tengah merampungkan berbagai persiapannya.
Antusiasme menyambut KH Zulfa Mustofa juga diungkapkan oleh salah seorang Wakil Ketua PCNU Cianjur Jamiludin. "Kami sangat antusias menyambut kedatangan KH Zulfa Musthofa. Harapannya dengan kehadiran beliau dapat memompa semangat keilmuan dan perjuangan Nahdlatul Ulama di Cianjur," ujarnya pada Selasa (15/7/2025).Â
Kang Jamil, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa KH Zulfa Musthofa dikenal luas dengan kedalaman ilmu dan gaya penyampaiannya yang mencerahkan termasuk fokusnya pada turots (tradisi keilmuan Islam klasik) seperti yang disampaikan dalam program Jelajah Turots Nusantara (Jalantara) akan memberikan pencerahan dan motivasi berharga bagi seluruh jamaah yang hadir.
PCNU Cianjur berkomitmen menjadikan pengajian ini tidak hanya sebagai ajang mendengarkan ceramah, tetapi juga momentum penting bagi keluarga besar Nahdlatul Ulama di Cianjur untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkokoh ukhuwah nahdliyyah.Â
Selengkapnya klik di sini.
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Resmi Buka Bahtsul Masail Pra-Muktamar Ke-35 NU
3
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
4
Inovasi Penguatan Budaya Keselamatan Pasien, RSI NU Demak Juara II Nasional Pertemuan Ilmiah 2026
5
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
6
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
Terkini
Lihat Semua