Soal Kenaikan PPN 12%, Pemerintah Didorong Tak Bergantung pada Pajak
NU Online · Senin, 25 November 2024 | 10:00 WIB
Jakarta, NU Online
Wakil Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta Ahmad Rifki Muhyiddin atau Gus Rifki meminta agar pemerintah tidak terlalu bergantung pada pajak sebagai sumber utama pemasukan negara.Â
Hal itu dikatakannya usai pemerintah telah mempersiapkan dengan matang soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang.
"Ketika negara kurang mampu mengelola keuangan dan membutuhkan uang, jalan pintas dengan menaikkan pajak bukanlah solusi terbaik," kata Gus Rifki dilansir NU Online Jakarta.
Dia menekankan berbagai alternatif pendapatan negara yang dapat digali dari optimalisasi ekspor hasil bumi, perkebunan, pertanian, dan barang tambang yang telah diolah.Â
"Pemerintah seharusnya fokus pada hilirisasi dan pemanfaatan sumber daya, bukan sekadar menaikkan beban masyarakat melalui pajak," tegasnya.
Gus Rifki memperingatkan dampak kenaikan PPN yang berpotensi memberatkan masyarakat. Menurutnya, kenaikan satu persen secara nominal terlihat kecil, namun sesungguhnya bisa berdampak hingga sembilan persen pada Dasar Pengenaan Pajak.
Lebih lanjut, dia mengajak pemerintah untuk belajar dari model pembangunan negara seperti China yang aktif mendukung pengusaha melalui pembangunan infrastruktur dan pemberian subsidi.
"Pemerintah harus berpikir jangka panjang. Subsidi harus tepat sasaran, bukan sekadar mengisi kantong-kantong bocor, kita bisa contoh negara Tiongkok yang pemerintahnya betul-betul hadir mendukung para pengusaha, bersusah-susah dahulu dengan pembangunan infrastruktur, subsidi tenaga kerja dan memperbesar ekspor, hasilnya kita bisa lihat saat ini," jelasnya.
Rifki juga menyoroti pentingnya memberantas korupsi dan memanfaatkan aset hasil sitaan koruptor untuk kepentingan negara.
"Sudah saatnya pemerintah tegas terhadap koruptor kelas kakap dan membenahi birokrasi usaha," terangnya.
Terpopuler
1
Gus Yahya Berangkatkan Tim NU Peduli ke Sumatra untuk Bantu Warga Terdampak Bencana
2
Kiai Miftach Moratorium Digdaya Persuratan, Gus Yahya Terbitkan Surat Sanggahan
3
Kronologi Persoalan di PBNU (7): Kelompok Sultan dan Kramat Saling Klaim Keabsahan
4
Majelis Tahkim Khusus, Solusi Memecahkan Sengketa untuk Persoalan di PBNU
5
Khutbah Jumat: Ketika Amanah Diberikan kepada yang Bukan Ahlinya
6
Penembakan Massal Terjadi di Australia, Seorang Muslim Berhasil Lucuti Pelaku Bersenjata
Terkini
Lihat Semua