Katib Aam PBNU: Manfaatkan Gedung NU untuk Kemaslahatan
NU Online · Ahad, 5 Oktober 2025 | 18:00 WIB
Purworejo, NU Online Jateng
Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Said Asrori, meresmikan Gedung Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Bayan, Kabupaten Purworejo, pada Jumat (3/10/2025). Acara yang dipusatkan di Desa Besole, Kecamatan Bayan, itu dihadiri ribuan jamaah dan berlangsung khidmat.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita, penandatanganan prasasti, serta doa bersama yang dipimpin langsung oleh KH Ahmad Said Asrori. Ia mengingatkan pentingnya keikhlasan dalam berkhidmah melalui NU.
“Berkhidmah di NU itu penuh keberkahan. Gedung ini hendaknya dimanfaatkan dan dikembangkan untuk kemaslahatan jam’iyyah NU di Kecamatan Bayan,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengajian dan Pembangunan Gedung MWCNU Bayan, KH Gatot Suyuri, menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan gedung.
“Kami benar-benar merasakan karunia besar dari Allah Swt. Semua ini bisa terwujud berkat doa, dukungan, dan partisipasi jamaah NU di Bayan. Semoga amal infaq jariyah dari seluruh donatur diterima dan dilipatgandakan oleh Allah Swt,” ujarnya.
Ketua MWCNU Bayan, KH Purwanto Ahmad D., menegaskan bahwa NU didirikan untuk menjaga aqidah Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta berperan penting dalam perjuangan bangsa.
“Kita harus meneladani semangat, kegigihan, kebersamaan, dan toleransi para pendiri NU. Dengan berkhidmah di NU secara ikhlas, insyaallah banyak keberkahan,” tuturnya.
Selengkapnya klik di sini.
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
5
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
6
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
Terkini
Lihat Semua