Jateng

LFSP Pemprov Jateng Buka Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026

NU Online  ·  Senin, 27 Oktober 2025 | 10:00 WIB

LFSP Pemprov Jateng Buka Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026

Foto hanya ilustrasi berita. Santri sedang mengikuti apel akbar Hari Santri 2025. (Foto: NU Online)

Semarang, NU Online

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) kembali membuka Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren Tahun 2026.

 

Dilansir NU Online Jateng, program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia santri dan pengasuh pesantren agar mampu berperan aktif dalam pembangunan daerah dan peradaban global.


Beasiswa ini diarahkan untuk mendukung lahirnya Santri Profesional, terutama dari keluarga tidak mampu, di bidang-bidang strategis pembangunan seperti kedokteran, sains, teknologi, pertanian, serta kajian Islam kontemporer.


Program ini mencakup lima kategori utama:

  1. S1 Dalam Negeri (Jawa Tengah) – untuk bidang Kedokteran, Pertanian, Sains Teknologi, Teknik, Matematika, dan Keislaman, dengan pembiayaan penuh dari semester 1–8.
  2. Vokasi dan S1 Luar Negeri (Bidang Saintek) – mencakup negara tujuan seperti Turki, India, Jepang, Korea Selatan, China, dan Taiwan.
  3. S1 Luar Negeri (Double Degree) – untuk mahasiswa program sains dan teknologi yang akan menempuh kuliah selama 4 semester di luar negeri.
  4. S1 Luar Negeri (Bidang Keislaman) – kerja sama dengan Universitas Al Azhar (Mesir) dan Al Ahqof (Yaman) dengan dukungan biaya kuliah, visa, asuransi, dan tiket perjalanan.
  5. S2 Dalam Negeri – diperuntukkan bagi pengasuh pesantren dengan bidang kajian Keislaman, Humaniora, dan Saintek.


Syarat dan Tahapan Seleksi


Calon penerima harus berstatus penduduk Jawa Tengah, serta pernah atau sedang mengabdi di pesantren yang terdaftar dalam EMIS/IJOP.
 

Tahapan seleksi meliputi:

  • Administrasi: pengumpulan dokumen KTP, rekomendasi pesantren, serta bukti penerimaan atau kartu hasil studi.
  • Akademik dan Kepesantrenan: mencakup hafalan Al-Qur’an minimal 3–10 juz sesuai jenjang, serta kemampuan membaca kitab kuning.
  • Wawancara: untuk menilai kemampuan bahasa asing dan wawasan kebangsaan.


Untuk kategori luar negeri, calon mahasiswa harus memiliki Letter of Acceptance (LoA) dari universitas tujuan. Sedangkan bagi pengasuh pesantren yang mendaftar program S2, minimal sudah menempuh semester keenam dengan IPK di atas 3,0.


Komitmen dan Kewajiban Penerima


Penerima beasiswa diwajibkan melaporkan perkembangan studi setiap semester, menyelesaikan kuliah tepat waktu, serta mengabdi di pesantren pemberi rekomendasi minimal satu tahun setelah lulus.


Pelaksanaan seleksi dijadwalkan pada awal tahun 2026, dikoordinasikan oleh LFSP Jawa Tengah.


Program ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memperkuat peran santri dalam dunia pendidikan, teknologi, dan pembangunan berkelanjutan.


Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website Pemerintah Provinsi Jawa Tengah: https://jatengprov.go.id atau menghubungi CP: Nafi (081249477772).

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang