21 Tahun RUU PPRT Mangkrak, Bukti Perhatian Negara Masih Lemah
NU Online Ā· Selasa, 4 November 2025 | 19:45 WIB
Ketua STHI Jentera Derry Prima dalam konferensi pers bertema Orang Muda Desak Prabowo dan DPR Segera Sahkan RUU PPRT yang digelar di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025). (Foto: NU Online/Mufidah)
Mufidah Adzkia
Kontributor
Jakarta, NU Online
SelamaĀ 21 tahun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tak kunjung disahkan. Lamanya proses pembahasan ini dianggap sebagai bukti lemahnya perhatian negara dalam melindungi jutaan pekerja rumah tangga (PRT) yang selama ini menjadi salah satu kelompok paling rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan.
Desakan pengesahan kembali disuarakan dalam konferensi pers bertema Orang Muda Desak Prabowo dan DPR Segera Sahkan RUU PPRT yang digelar di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggu Hukum Indonesia (STHI) Jentera Derry Prima menilai bahwa selama ini, isu RUU PPRT hanya menjadi alat retorika politik yang dimainkan berulang kali oleh DPR. Menurutnya, meski RUU tersebut kerap dijanjikan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), capaian legislasi DPR sangat buruk, bahkan tidak mencapai 10 persen.
āSemua bukti sudah ada, tetapi jika bukti tidak cukup, berarti empati para pembuat kebijakan pun tidak ada. Semua data penderitaan PRT hanya dianggap statistik dan angka belaka,ā ujarnya.
Derry menambahkan bahwa rendahnya dorongan politik juga disebabkan oleh bias kelas di tubuh DPR. Mayoritas anggota legislatif berasal dari kalangan ekonomi mapan yang cenderung berpihak pada kepentingan majikan daripada PRT.
āMereka enggan mengatur dirinya sendiri. Padahal, pengesahan RUU PPRT bukan hanya soal hukum, tapi soal keberpihakan moral kepada kemanusiaan,ā tegasnya.
Derry mendesak DPR dan pemerintah untuk segera menunjukkan kemauan politik yang berpihak kepada rakyat kecil, bukan hanya wacana manis tanpa hasil nyata.
āāāāā
Senada, perwakilan Suara Muda Kelas Pekerja Partai Buruh, Gabe Tobing, menilai bahwa perjuangan mengesahkan RUU PPRT bukan sekadar solidaritas moral, tetapi bentuk kesadaran politik yang lahir dari pemahaman atas kondisi kerja yang eksploitatif.
āSekitar empat juta PRT menopang kehidupan jutaan keluarga lain di sektor formal, bekerja hingga 13 jam sehari tanpa jaminan sosial, tanpa cuti, bahkan tanpa pengakuan sebagai pekerja,ā ungkap Gabe.
āRUU ini sudah berusia dewasa, 21 tahun, tapi niat kuat pemerintah dan DPR masih belum lahir. Janji pengesahan tiga bulan hanyalah omong kosong,ā katanya.
Gabe juga menekankan, di tengah maraknya kekerasan terhadap PRT domestik maupun migran, pentingnya konsolidasi gerakan rakyat untuk menekan negara.
āKami akan terus bersuara dan turun ke jalan bersama buruh, mahasiswa, perempuan, petani, dan kaum miskin kota hingga RUU PPRT disahkan. Karena hanya solidaritas rakyat yang bisa memaksa negara menunjukkan kemauannya,ā pungkasĀ Gabe.
Terpopuler
1
Gus Yahya Ajak Seluruh Pengurus NU Siapkan Muktamar Ke-35 sebagai Jalan Terhormat dan Konstitusional
2
Pertemuan Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah di Lirboyo Putuskan Muktamar Ke-35 NU Bakal Digelar Secepatnya
3
KH Miftachul Akhyar Undang Rapat Konsultasi Syuriyah dengan Mustasyar PBNU di Pesantren Lirboyo
4
Gus Yahya Tanggapi KH Miftachul Akhyar soal AKN-NU, Peter Berkowitz, hingga Dugaan TPPUĀ
5
KH Miftachul Akhyar Sampaikan Permohonan Maaf terkait Persoalan di PBNU
6
Khutbah Jumat: Rajab, Shalat, dan Kepedulian Sosial
Terkini
Lihat Semua