Nasional

4 Fraksi Pimpinan DPR Selanjutnya, dari PDIP. Golkar, PKB, Gerindra, dan Nasdem

Selasa, 1 Oktober 2024 | 16:30 WIB

4 Fraksi Pimpinan DPR Selanjutnya, dari PDIP. Golkar, PKB, Gerindra, dan Nasdem

Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024). (Foto: NU Online/Haekal)

Jakarta, NU Online

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan bahwa Pimpinan DPR RI selanjutnya datang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P). Hal itu dikatannya pasca pelantikan MPR, DPR, DPD RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).


"Tentu berdasarkan UU MP 3 sekarang yang berhak menjadi pimpinan itu dari fraksi PDI Perjuangan. Saya kira diserahkan sepenuhnya oleh masing-masing partai politik fraksi siapa yang nanti akan diusung," katanya.


Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan bahwa komposisi anggota DPR nanti berdasarkan hasil dari kesepakatan seluruh fraksi yang terpilih.


"Jadwalnya siang sampai sore ini. Jadwalnya ada rapat-rapat antar pimpinan, wakil fraksi dengan Pimpinan DPR sementara," jelasnya.


"Kemudian mulai besok juga sudah disusun acaranya untuk.persiapan penetapan pemilihan DPR MPR yang tadi kalau dilihat dari jadwalnya itu hari Kamis, ya," jelasnya.


Doli mengatakan dari Fraksi Golkar sendiri masih menunggu pengumuman dari Ketua Umum Partai Golkar yaitu Bahlil Lahadalia. 


"Nanti akan diumumkan langsung oleh Ketua Umum kami, ciri-cirinya anggota DPR incumbent kemarin. Tunggu aja, tunggu aja nanti," katanya dengan nada mereda.


Di samping itu, Anggota DPR Fraksi PDIP Said Abdullah dengan lantang menyebutkan bahwa nantinya Ketua DPR RI definitif akan dipimpin lagi oleh Puan Maharani.


Ia juga membeberkan bahwa yang akan menjadi Wakil Ketua DPR RI adalah kader Partai Gerindra, PKB, NasDem, dan Golkar. Mereka adalah Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Syamsurijal, Saan Mustofa, dan Adies Kadir.


Said juga mengatakan pukul 19.00 nanti akan ada pelantikan Pimpinan DPR yang sudah disetujui oleh delapan fraksi partai yang masuk parlemen.