Terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, bahwa anak kecil harus diperintah untuk melaksanakan shalat ketika usianya sudah mencapai tujuh tahun.
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Mengajak anak shalat Jumat menjadi satu dilema tersendiri. Satu sisi, seorang Bapak khawatir keberadaan anaknya dapat mengganggu aktivitas peribadatan, bukan hanya dirinya, melainkan juga orang lain. Namun di sisi lain, anak perlu dididik sejak dini untuk dapat mengikuti shalat Jumat.
Dalam hal ini, seorang Bapak perlu mengetahui satu penjelasan dari Syekh Abu Zakariya Al-Anshari dalam kitabnya, Asnal Mathalib Syarh Raudhatit Thalib, sebagaimana dilansir NU Online dalam tulisan Hukum Bawa Anak Balita Shalat Jamaah di Masjid .Menurut Syekh Al-Anshari, pahala mendidik anak dengan membawanya ke masjid lebih besar dari sekadar gangguan yang diakibatkannya.
Artinya, “(Anak-anak dilarang...) Walid An-Nasyiri mengeluarkan fatwa bahwa pengajaran anak-anak di masjid adalah hal yang baik. Anak-anak bebas memasuki masjid sejak era Rasulullah saw hidup hingga kini tanpa dipermasalahkan. Pendapat yang menyatakan makruh atas masuknya anak-anak ke dalam masjid tidak berlaku secara mutlak. Kemakruhan ini berlaku hanya untuk anak-anak yang belum mumayyiz yang belum terbebani ibadah dan hajat terhadapnya. Tetapi pahala pengajaran anak-anak melebihi pengurangan pahala karena hukum makruh anak-anak memasuki masjid,” (Syekh Zakariya Al-Anshari, Asnal Mathalib Syarhu Raudhatit Thalib, Juz 3, halaman 108).
Baca Juga
Enam Syarat Sah Pelaksanaan Shalat Jumat
Dari penjelasan di atas, perlu diketahui, bahwa anak kecil terbagi menjadi dua macam, yakni (1) anak kecil yang mumayyiz, yaitu anak kecil yang sudah dapat membedakan baik dan buruk, serta mengerti bahasa dan aturan; dan (2) anak kecil yang belum mumayyiz, yaitu anak kecil yang belum memahami mana baik dan buruk, serta belum mengerti bahasa dan aturan. Anak kecil kedua ini biasanya masih di bawah usia lima tahun (balita).
Oleh karena itu, sudah sepatutnya orang tua untuk mengajak anaknya melakukan shalat Jumat, apalagi bagi anaknya yang sudah berusia 7 tahun. Sebab, terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, bahwa anak kecil harus diperintah untuk melaksanakan shalat ketika usianya sudah mencapai tujuh tahun.
Baca Juga
Musafir yang Bebas Shalat Jumat
“Nabi Muhammad bersabda, perintahkan anak untuk melaksanakan shalat saat menginjak usia tujuh tahun, dan hukumlah jika mereka meninggalkan shalat saat memasuki usia sepuluh tahun.” Sebagaimana dilansir NU Online Jatim dalam tulisan Perkenalkan Anak Shalat Sejak Kapan?
Meskipun secara perintah hadits di atas, anak kecil mulai diperintah untuk melaksanakan shalat adalah saat berusia tujuh tahun, tetapi pembiasaan sebelum itu menjadi sangat penting agar ketika tiba waktu usia tujuh tahun, anak tersebut sudah siap dan terbiasa melaksanakan perintah shalat.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Syamsul Arifin
Terpopuler
1
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
2
Kronologi Santri di Bantaeng Meninggal dengan Leher Tergantung, Polisi Temukan Tanda-Tanda Kekerasan
3
Bisakah Tetap Mencoblos di Pilkada 2024 meski Tak Dapat Undangan?
4
Bahtsul Masail Kubra Internasional, Eratkan PCINU dengan Darul Ifta’ Mesir untuk Ijtihad Bersama
5
Ma'had Aly Ilmu Falak Siap Kerja Sama Majelis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Kelantan
6
Membedakan Bisyarah dan Money Politics Jelang Pilkada
Terkini
Lihat Semua