Alumni Lirboyo Temui Pimpinan DPR, Desak Keadilan untuk Pendidikan Pesantren
NU Online · Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:15 WIB
Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Jabodetabek saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI, Perwakolan Trans7, KPI, dan Komdigi di Kompleks DPR RI, Jakarta, pada Kamis (16/10/2025). (Foto: NU Online/Fathur)
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Puluhan santri yang terhimpun dalam Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Jabodetabek dan Jawa Barat mendesak DPR melaksanakan keadilan untuk dunia pendidikan di pondok pesantren.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Himasal Jabodetabek Agus Salim saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI, Perwakolan Trans7, KPI, dan Komdigi di Kompleks DPR RI, Jakarta, pada Kamis (16/10/2025).
"Jadi kedatangan kami sekali lagi ini menuntut dengan seadil-adilnya untuk dunia pendidikan yang namanya pesantren," tegasnya.
Sebelum menyampaikan tuntutan, Agus mengajak peserta dari Himasal untuk membaca al-fatihah untuk pendiri Lirboyo serta mengumandangkan tawasul.
Lebih lanjut, Ketua Himasal Jawa Barat Ubaidilah Harist menyebutkan poin desakan kepada sejumlah pihak yang hadir. Pertama, ia mendesak agar DPR memerika pihak Trans terkait tayangan Xposed yang dianggap melecehkan Lirboyo tayangan pada Senin (13/10/2025) lalu.
Kedua, (mendesak) KPI untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap proses produksi dalam penayangan Xposed termasuk naskah, riset lapangan, serta proses editing yang berpotensi mengandung pelecehan terhadap lembaga keagamaan, termasuk di dalamnya pondok pesantren.
Ketiga, lanjutnya, Himasal menginginkan agar KPI membuat pedoman perilaku dalam penyiaran dan standard program dalam siaran.
Keempat, katanya, KPI juga mendesak agar mampu meninjau ulang regulasi penyiaran yang membahas soal pondok pesantren, ulama, maupun simbol keagamaan. Ia menyebut hal itu berguna agar dapat memberikan perlindungan khusus terhadap lembaga pendidikan Islam.
Kelima, KPI perlu mendorong industri media untuk meningkatkan literasi keagamaan bagi kru, redaksi, dan tim produksi, guna menghindari bias dan disotrsi saat menyiarkan atau memberitakan terkait pondok pesantren.
Keenam, KPI diharapkan agar membuka ruang partisipasi bagi warga pondok pesantren dalam.proses revisi pedoman penyiaran terkait keagamaan.
Ketujuh, KPI diminta untuk menghentikan program Xposed Uncencored yang ditayangkan oleh Tran7.
"Menghormati guru itu bukan berarti perbudakan. Itu yang perlu ditanamkan atau dimengerti oleh dunia pers," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Trans7, Atiek Nur Wahyuni, menyampaikan permohonan maaf atas tayangan tersebut. Ia menegaskan telah memutus hubungan dengan rumah produksi (PH).
"Kami juga memohon maaf kepada segenap kiai, para pengasuh, santri, dan seluruh keluarga besar pondok pesantren di Indonesia," jelasnya.
Nampak hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh, Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq, Anggota Komisi X DPR, Habib Syarief, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, dan Ketua KPI Pusat Ubaidillah.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Kerusakan Alam dan Lalainya Pemangku Kebijakan
2
Khutbah Jumat: Mari Tumbuhkan Empati terhadap Korban Bencana
3
Pesantren Tebuireng Undang Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU untuk Bersilaturahmi
4
20 Lembaga dan Banom PBNU Nyatakan Sikap terkait Persoalan di PBNU
5
Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU Hadir Silaturahim di Tebuireng
6
Gus Yahya Persilakan Tempuh Jalur Hukum terkait Dugaan TPPU
Terkini
Lihat Semua