Amnesty Laporkan 4 Kasus Dugaan Pembunuhan di Papua ke DPD RI dan Komnas HAM
NU Online · Selasa, 10 Februari 2026 | 17:30 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Amnesty International Indonesia bersama Koalisi Masyarakat Sipil Rumah Solidaritas Papua melaporkan empat kasus dugaan pembunuhan di luar hukum dan pelanggaran HAM serius di Papua kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, laporan tersebut mencakup peristiwa kekerasan yang terjadi sepanjang 2025 di sejumlah wilayah Papua, mulai dari Nduga, Yahukimo, Yalimo, hingga Lanny Jaya.
“Berikut ini adalah daftar empat kasus yang kami laporkan ke DPD kemarin dan Komnas HAM hari ini,” kata Usman Hamid saat dihubungi NU Online untuk memberikan keterangan, Selasa (10/2/2026).
Serangan di Nduga tewaskan Anak 7 tahun
Kasus pertama yang dilaporkan adalah penyerangan militer di Distrik Gearek, Kabupaten Nduga, pada 12 Desember 2025. Dalam peristiwa tersebut, pasukan TNI dilaporkan menggunakan enam helikopter dan mortir untuk menyerang Kampung Woneworasosa.
Akibat serangan itu, Arestina Giban, anak perempuan berusia tujuh tahun, tewas tertembak di bagian kepala. Sementara ibunya, Wina Kerebea, mengalami luka akibat serpihan mortir di paha kanan. Hingga kini, jasad Arestina dilaporkan belum ditemukan.
“Koalisi Rumah Solidaritas Papua melaporkan kasus pembunuhan di luar hukum yang menimpa warga sipil di Gearek, Nduga. Dari insiden tersebut, anak perempuan berusia tujuh tahun, Arestina Giban, menjadi korban tewas,” ujar Usman.
Selain itu, seorang warga sipil bernama Elius Baye (30) dilaporkan meninggal di pengungsian. Sekitar 580 warga terpaksa mengungsi ke 10 titik berbeda dalam kondisi trauma dan kekurangan bahan makanan.
Kontak senjata di Yahukimo
Kasus kedua terjadi di Distrik Tangma, Kabupaten Yahukimo, pada Juni 2025. Rangkaian peristiwa diawali dengan penangkapan dua pemuda, Orgen Elopore (17) dan Sisa Yelemaken (25), yang diduga dilakukan secara sewenang-wenang.
Dua hari kemudian, kontak senjata antara TNI dan TPNPB pimpinan Egianus Kogeya terjadi di Kampung Aruli. Peristiwa ini menewaskan Mesak Asipalek, seorang warga sipil yang tertembak di kepala, serta satu anggota TPNPB.
Sekitar 600 warga mengungsi ke Gereja Yeriko Halihalo akibat konflik bersenjata tersebut.
Kerusuhan Elelim dipicu ujaran rasis
Kasus ketiga berkaitan dengan kerusuhan besar di Elelim, Kabupaten Yalimo, pada 16 September 2025, yang dipicu ujaran rasis terhadap pelajar asli Papua di SMA Negeri 1 Elelim.
Kerusuhan tersebut menewaskan Sadrak Yohame, warga sipil Orang Asli Papua (OAP), yang dilaporkan ditembak anggota Kopassus Satgas Maleo, serta Nasir Daeng Mappa, warga non-OAP. Selain korban jiwa, puluhan rumah, kios, dan kantor Bawaslu Yalimo hangus terbakar.
Operasi mliter di Lanny Jaya
Kasus keempat adalah operasi militer di Distrik Melagi, Kabupaten Lanny Jaya, pada 5 Oktober 2025, yang terjadi saat warga bersiap mengikuti ibadah perjamuan kudus.
Dalam operasi tersebut, Wiringga Wenda dilaporkan tewas tertembak, sementara seorang warga sipil lansia, Yoban Wenda (60), dinyatakan hilang setelah diduga dibawa aparat. Akibatnya, sekitar 2.300 jiwa mengungsi dan aktivitas pendidikan, kesehatan, serta ekonomi lumpuh total hingga November 2025.
Desak investigasi independen
Dalam audiensi dengan DPD RI yang diwakili Yorrys Raweyai dan dihadiri anggota DPD dari berbagai provinsi, Amnesty dan Rumah Solidaritas Papua mendesak adanya langkah konkret dari negara.
“Kami meminta DPD untuk mendesak DPR dan pemerintah menginvestigasi kasus pembunuhan di luar hukum terhadap Arestina Giban,” tegas Usman.
Ia juga meminta agar operasi militer yang menyasar pemukiman sipil dihentikan serta hak-hak pengungsi internal di Papua dipenuhi.
“Penyelesaian konflik di Papua harus mengedepankan dialog,” ujar Usman.
Selain itu, koalisi masyarakat sipil juga meminta pemerintah menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai merusak lingkungan dan berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat adat Papua.
Menurut Usman, DPD RI menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Menko Polhukam dan mengakui bahwa persoalan Papua merupakan persoalan politik.
Komnas HAM janji tindak lanjut
Pada hari ini, Amnesty dan Rumah Solidaritas Papua juga melaporkan kasus-kasus tersebut ke Komnas HAM.
“Komnas HAM mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Usman
Besok, koalisi berencana menemui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta telah mengajukan permohonan audiensi dengan DPR RI.
“Kami sudah mengajukan permohonan audiensi dengan DPR, namun hingga hari ini belum mendapatkan konfirmasi,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Disambut Ketum PBNU, Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Harlah 100 Tahun NU di Malang
2
Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Pengurus MUI Masa Khidmah 2025-2030
3
1.686 Warga Padasari Tegal Mengungsi, Tanah Bergerak di Tegal Masih Aktif
4
Ratusan Ribu Warga Dikabarkan Bakal Hadiri Mujahadah Kubro 100 Tahun NU di Malang
5
Pemerintah Nonaktifkan 13,5 Juta Peserta PBI JKN, Mensos Gus Ipul: Dialihkan ke Warga Lebih Miskin
6
Ansor University Jatim Buka Pendaftaran Ramadhan Academy, Tiga Kelas Intensif Gratis
Terkini
Lihat Semua