Nasional

Angka Pernikahan Menurun, Sosiolog UGM: Generasi Muda Hadapi Tekanan Ekonomi dan Ketidakpastian

NU Online  ·  Selasa, 20 Januari 2026 | 16:00 WIB

Angka Pernikahan Menurun, Sosiolog UGM: Generasi Muda Hadapi Tekanan Ekonomi dan Ketidakpastian

Ilustrasi: nikah massal di Masjid Istiqlal yang digelar Kementerian Agama. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Penurunan angka pernikahan di Indonesia dinilai tidak bisa dilepaskan dari perubahan cara pandang generasi muda, khususnya generasi milenial dan Gen Z, terhadap kehidupan, ekonomi, dan masa depan. Fenomena ini bukan semata soal enggan menikah, melainkan cerminan rasionalitas baru yang tumbuh di tengah ketidakpastian struktural dan global.


Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Fina Itriyati, menilai generasi muda saat ini tumbuh dalam kondisi ekonomi yang jauh lebih kompleks dibanding generasi sebelumnya. Kesulitan memperoleh pekerjaan tetap, terbatasnya sumber penghasilan yang stabil, serta meningkatnya biaya hidup membuat pernikahan tidak lagi dipandang sebagai tahapan hidup yang harus segera dipenuhi.


“Situasi ekonomi yang tidak pasti membuat pernikahan menjadi keputusan yang dipertimbangkan secara matang, bukan sekadar tugas perkembangan,” ujar Fina kepada NU Online, Selasa (20/1/2026).


Ia menjelaskan, jika pada masa lalu perjalanan hidup kerap dipahami secara linier, lahir, sekolah, menikah, lalu memiliki anak, kini pola tersebut mengalami pergeseran seiring perubahan kondisi sosial dan ekonomi.


Perubahan Struktur Keluarga

Di sisi lain, struktur keluarga juga mengalami perubahan. Banyak anak generasi milenial dan Gen Z dibesarkan oleh orang tua yang relatif masih muda dan produktif. Pola pengasuhan pun lebih memberi ruang eksplorasi, aktualisasi diri, serta kebebasan memilih jalan hidup. Orang tua tidak lagi menempatkan pernikahan sebagai prioritas utama, melainkan mendorong kesiapan ekonomi dan kematangan personal.


“Rasionalitas ini lahir bukan hanya dari generasi muda, tetapi juga dari orang tua yang menyadari kerasnya realitas ekonomi saat ini,” katanya.


Kehidupan perkotaan turut memperkuat kecenderungan tersebut. Di kota-kota besar, ikatan sosial cenderung lebih individualistis dan tekanan sosial untuk menikah relatif longgar. Tidak menikah tidak serta-merta mengurangi pengakuan sosial seseorang. Kondisi ini berbeda dengan masyarakat pedesaan, di mana pernikahan masih menjadi simbol kedewasaan dan penerimaan sosial.


Faktor ekonomi struktural juga berperan besar. Meluasnya gig economy dan sektor informal membuat banyak pekerja berada dalam kondisi tanpa kepastian pendapatan, jaminan sosial, dan perlindungan masa depan.


“Ketika pekerjaan tidak menawarkan keamanan ekonomi, keputusan untuk menikah dan membangun keluarga pun menjadi pertimbangan serius,” jelasnya.


Selain itu, media sosial turut membentuk persepsi generasi muda dengan menghadirkan berbagai gaya hidup alternatif, memperluas pilihan hidup, sekaligus menegaskan risiko ekonomi dalam berkeluarga.


Meski demikian, Fina menegaskan kecenderungan menunda atau tidak menikah tidak serta-merta meniadakan orientasi berkeluarga. Naluri untuk memiliki relasi emosional, rasa aman, dan kebersamaan tetap ada. Namun pernikahan kini dipandang sebagai salah satu pilihan hidup, bukan satu-satunya jalan untuk meraih makna dan pengakuan sosial.


Menurutnya, tekanan untuk menikah juga tidak lagi hanya datang dari keluarga atau lingkungan sekitar, tetapi dari kelompok sebaya. Namun tekanan tersebut kerap berhadapan dengan kesadaran rasional terkait kesiapan ekonomi dan psikologis.


“Dalam jangka panjang, tren ini membawa implikasi demografis serius. Penurunan pernikahan dan kelahiran berpotensi mempercepat penuaan penduduk,” ujar Fina.


Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population pada 2045, ketika penduduk usia produktif harus menopang populasi lanjut usia dalam jumlah besar. Tanpa kesiapan generasi berikutnya, beban ekonomi dan sosial berisiko meningkat dan memunculkan fenomena sandwich generation.


Kondisi tersebut, kata Fina, menuntut pendekatan yang lebih adil dan realistis. Solusinya bukan sekadar mendorong generasi muda untuk menikah, melainkan membangun sistem yang memungkinkan seluruh generasi hidup mandiri dan sejahtera.


“Negara perlu memperkuat perlindungan sosial, jaminan kerja, serta kebijakan kependudukan yang adaptif terhadap perubahan zaman,” pungkasnya.


Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pernikahan di Indonesia turun secara gradual pada 10 tahun terakhir. Pada tahun 2014 terdapat 2.110.776 pernikahan dan pada 2024 angkanya turun menjadi 1.478.302 pernikahan.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang