Nasional

Apresiasi Perpres Dana Abadi Pesantren, Sekjen PBNU: Momentum Perkokoh Pendidikan Moderat

Selasa, 14 September 2021 | 16:30 WIB

Apresiasi Perpres Dana Abadi Pesantren, Sekjen PBNU: Momentum Perkokoh Pendidikan Moderat

Sekjen PBNU, HA Helmy Faishal Zaini. (Foto: dok. istimewa)

Jakarta, NU Online
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Ahmad Helmy Faishal Zaini memberikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo karena telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang mengatur dana abadi pesantren.

 

"Kami menyambut baik dan bersyukur atas terbitnya Peraturan Presiden tersebut. Ini merupakan keberkahan bagi kita semua," ujar Helmy kepada NU Online, Selasa (14/9/2021) malam.

 

Ia menegaskan bahwa Perpres Dana Abadi Pesantren ini menjadi momentum untuk memperkuat serta memperkokoh komitmen memajukan pendidikan dan dakwah yang moderat.

 

"Sebagaimana yang selama ini dikembangkan di pesantren-pesantren seluruh Nusantara," tambah penulis buku 'Nasionalisme Kaum Sarungan' itu.

 

Menurut Helmy, terbitnya Perpres Dana Abadi Pesantren ini merupakan bukti bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat pada keberlangsungan dan kelestarian khazanah pendidikan di pesantren.

 

"Sebab pesantren merupakan salah akar pendidikan masyarakat Islam Indonesia yang memiliki sejarah panjang dan erat dengan republik ini," jelasnya.

 

Dengan adanya perpres tersebut, Helmy berharap agar pesantren bisa semakin eksis dan senantiasa istiqamah atau konsisten dalam mendidik anak bangsa.

 

"Santri-santri (semoga) dapat berkiprah mengisi pembangunan dan bersaing secara global," harap pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat, 49 tahun yang lalu itu.

 

Sebelumnya, Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PBNU KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) juga menyambut baik atas disahkannya Perpres Dana Abadi Pesantren ini.

 

Secara garis besar, kata Gus Rozin, isi Perpres Nomor 82 Tahun 2021 sudah sesuai dengan aspirasi RMI PBNU. Hanya saja, besaran dana abadi tidak disebutkan secara jelas dalam Perpres itu.

 

"Masukan kita dulu alokasi untuk pesantren sekurangnya 20 persen (dari dana pendidikan)," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Mathaliul Falah, Kajen, Pati, Jawa Tengah itu.

 

Selain itu, Gus Rozin menekankan agar perpres tersebut disambut dengan usaha bersama dalam mempersiapkan pesantren.

 

"Perlu waktu dan usaha bersama untuk membantu pesantren mempersiapkan diri menyambut perpres ini, terutama pada ranah administrasi dan akuntabilitas pengelolaan," kata Gus Rozin.

 

Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Aiz Luthfi