Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Program makan siang gratis menuai banyak kritik dari berbagai pihak. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut biaya makan siang yang besar bisa menjadi celah bagi oknum di sektor pendidikan untuk melakukan tindakan korupsi.
"Biaya makan siang rawan bocor yang mengakibatkan banyak Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru potensial masuk penjara," kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji, kepada NU Online, Senin (4/3/2024)
Ubaid menjelaskan bahwa sektor pendidikan masih termasuk dalam lima sektor terkorup di Indonesia. Oleh karena itu, biaya makan siang yang jumlahnya sangat fantastis dapat menjadi sumber masalah bagi oknum di sektor pendidikan untuk melancarkan aksinya.
"Apalagi tidak jelas siapa yang punya, siapa yang mengelola, siapa saja yang terlibat, bagaimana mekanisme transparansi dan akuntabilitasnya? Dana BOS saja hingga kini masih bermasalah," bebernya.
JPPI mengimbau kepada pemerintah untuk tidak gegabah dalam implementasi program ini. Operasional Sekolah (BOS) masih bermasalah, apalagi ditambah lagi dengan dana makan siang.
"Jika terlalu gegabah hanya karena pencitraan, maka akan banyak kepala sekolah dan guru yang masuk penjara," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk merealisasikan program makan siang gratis.
Program tersebut merupakan janji politik Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka apabila memenangkan Pemilu 2024. Airlangga mengusulkan penggunaan dana BOS Afirmasi untuk menyediakan makan siang di sekolah-sekolah. Hal itu ia sampaikan sebelum simulasi makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang pada Kamis lalu, 29 Februari 2024.
Pada simulasi program makan siang gratis, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan empat menu makan siang dengan biaya Rp 15.000 per porsinya. Airlangga menyebut, dana BOS yang akan diusulkan untuk membiayai makan siang gratis 80 juta siswa di seluruh Indonesia adalah dari jenis afirmasi.
Dengan harga Rp 15.000 per siswa sekali makan, plus biaya susu gratis untuk 70 juta siswa, maka diperlukan Rp 450 triliun per tahun yang alokasinya 2024-2025 dari dana APBN 2025. Sedangkan anggaran BOS dan BOP hanya sebesar Rp 346,6 triliun. Dengan demikian, dana ini tak akan mencukupi kebutuhan untuk program makan siang gratis.
Berdasarkan dokumen Informasi APBN 2024, total dana BOS, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pendidikan anak usia dini (PAUD), dan BOP Pendidikan Kesetaraan mencapai Rp 346,6 triliun.
Rinciannya adalah, dana BOS ditujukan untuk 43,7 juta siswa. Sedangkan BOP PAUD untuk 6,2 juta peserta didik, dan BOP Pendidikan Kesetaraan untuk 890,7 ribu peserta didik. Anggaran ini disalurkan melalui transfer ke daerah.
Adapun dana BOS terdiri dari tiga jenis, yaitu Dana BOS reguler, afirmasi, dan kinerja. Dana BOS Reguler, misalnya, dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional sekolah, termasuk pembelian alat multimedia pembelajaran, pemeliharaan dan perawatan sarana sekolah, serta penerimaan peserta didik baru.
Sementara Dana BOS Afirmasi untuk mendukung operasional rutin bagi satuan pendidikan dasar dan menengah, misalnya yang berada di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan. Dana Bos Afirmasi 2024/2025 akan difokuskan untuk sekolah penggerak.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
6
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
Terkini
Lihat Semua