Nasional

Bimwin dan Dana Usaha Jadi Program KUA untuk Bantu Bangun Keluarga Sakinah

Rabu, 2 Oktober 2024 | 11:00 WIB

Bimwin dan Dana Usaha Jadi Program KUA untuk Bantu Bangun Keluarga Sakinah

Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin di Hotel Swissbell, Surakarta, Jawa Tengah pada Selasa (1/10/2024). (Foto: Kemenag)

Surakarta, NU Online

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat diperlukan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA). Hal itu, menurutnya, dilakukan melalui bimbingan kawin mengingat bertalian erat dengan problem dalam pernikahan. 


“Ada korelasi yang sangat kuat antara angka perceraian dan angka stunting dengan bimwin. Mereka yang mengikuti bimwin itu mendapatkan literasi yang memadai terkait dengan keluarga bahagia, kesehatan reproduksi dan ekonomi keluarga,” katanya kepada awak media di Hotel Swissbell, Surakarta, Jawa Tengah pada Selasa (2/10/2024).


Ia mengatakan bahwa untuk menciptakan ketahanan keluarga maka perlu meningkatkan program KUA. Sebab lembaga di bawah Kemenag itu dianggap sebagai layanan yang mampu menjangkau hingga level akar rumput. Peningkatan pelayanan KUA antara lain berfungsi sebagai konsultasi setelah pernikahan.


“Jadi KUA itu bukan hanya tempat mencatat nikah tetapi berfungsi sebagai konsultasi keluarga untuk mencegah misalnya stunting, pernikahan dini, dan menekan angka perceraian. Jadi akan berfungsi instrumental untuk mengurangi masalah-masalah keluarga,” ungkapnya.


Dalam tataran praktiknya, KUA berencana bekerja sama dengan kementerian lain untuk mengoptimalkan bimbingan kawin. Hal itu lantaran, posisi kemenag dinilai yang paling strategis dalam urusan perkawinan.


“Siapa saja yang memberikan bimwin? Ada kementerian agama yang memberikan bimbingan terkait keluarga sakinah, ada Kementerian Kesehatan terkait kesehatan reprosuksi misalkan, ada BKKBN juga yang memberikan informasi tentang ekonomi keluarga,” terangnya.


Selain itu, Kamaruddin menyatakan bahwa peningkatan KUA akan diwujudkan dengan fungsinya sebagai sentra pengembangan ekonomi umat. KUA akan menyediakan program dana usaha bagi keluarga rentan.


“Dan juga KUA sebagai sentra pengembangan ekonomi umat. Nah ini juga sebagai satu hal yang baru.  Jadi kita ingin KUA itu menjadi tempat di mana masyarakat mendapatkan manfaat terkait ekonomi,” sambungnya.


Pelayanan baru ini disasarkan kepada keluarga yang rentan secara ekonomi. Dalam penerapannya Kementerian Agama akan bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).


“Misalnya kita memberikan bantuan kepada keluarga-keluarga baru yang rentan kita bantu, kita dampingi bersama dengan BAZNAS dan LAZ bersama dengan Kemenag. Jadi kantor KUA menjadi kantor yang memiliki banyak fungsi,” imbuhnya.


Dilanjutkan, semua pelayanan tersebut merupakan bentuk intervensi  Kementerian Agama dalam mengentaskan atau mencegah berbagai persoalan rumah tangga. Oleh sebab itu, Kemenag pada tahun mendatang mewajibkan  setiap catin untuk melakukan bimwin.


Lalu Ia juga mengajak semua elemen masyarakat terutama pemerintah dan para tokoh agama agar dapat bersama-sama mengarusutamakan pemahaman yang tidak hanya berorientasi kepada akhirat tetapi memberi dampak sosial kepada masyarakat.