Cegah Kekerasan di Satuan Pendidikan, KPAI Ajak Guru di Lomteng NTB Jadi Pelopor Ramah Anak
Sabtu, 25 Maret 2023 | 23:45 WIB
Seminar Nasional Cegah Kekerasan Pada Satuan Pendidikan, di Aula Utama Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada Jumat (24/3/2023). (Foto: istimewa)
Erik Alga Lesmana
Kontributor
Lombok Tengah, NU Online
Kekerasan pada satuan pendidikan semakin memperihatinkan. Tahun 2022, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terdapat 126 kasus, sementara pada 2023 hingga bulan Maret ini saja telah tercatat 11 kasus.
"Kondisi tersebut perlu disikapi serius oleh semua pihak, terutama oleh guru dengan memposisikan diri sebagai pelopor ramah anak," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono saat menjadi narasumber Seminar Nasional Cegah Kekerasan Pada Satuan Pendidikan di Aula Utama Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada Jumat (24/3/2023). Acara ini sekaligus dalam rangka pelantikan Pengurus Anak Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PAC Pergunu) Se-Kabupaten Lombok Tengah.
"Data tersebut berdasarkan pengaduan yang masuk ke KPAI, dan masih banyak lagi kasus kekerasan anak pada satuan pendidikan yang tidak masuk dalam aduan," ungkap Aris
Sekretaris Umum PP Pergunu itu menyatakan, guru memiliki peran strategis untuk mencegah kekerasan pada satuan pendidikan, karena guru memiliki ikatan emosional yang kuat dengan peserta didik. "Hal itu dibuktikan dengan nasihat, bimbingan, dan teladan guru akan sangat mempengaruhi karakter peserta didik," kata Aris.
Menurut dia, sudah seharusnya guru menjadi garda terdepan dalam pencegahan kekerasan pada anak di satuan pendidikan dengan mewujudkan lingkungan pendidikan ramah anak.
"Kondisi pendidikan kita tidak semua baik-baik saja, masih saja terjadi praktik kekerasan pada satuan pendidikan. Data kekerasan pada satuan pendidikan akhir-akhir ini cukup memperihatinkan, baik terjadi di sekolah, madrasah dan pondok pesantren. Maka penting setiap pendidik menjadi pelopor pendidikan ramah anak," ungkap Aris
Aris menegaskan, pendidikan ramah anak harus masif diterapkan pada semua institusi pendidikan; bukan sekadar kebijakan, tapi harus terwujud dalam budaya satuan pendidikan. Semua warga pendidikan memiliki kesadaran untuk berperan aktif melindungi peserta didik dari praktik tiga dosa besar pendidikan.
Selain mengasah kompetensi guru untuk mengenali perilaku peserta didik dan upaya penangananya, menurut Aris, sangat penting untuk dimasifkan pelatihan konvensi hak anak dan pelatihan guru sekolah ramah anak. Denga begitu, akan tumbuh kesadaran gerakan bersama melindungi anak Indonesia.
"Guru harus memiliki kemampuan untuk mengenali secara detail perkembangan peserta didik. Jika dilihat lebih awal penyimpangan perilaku, maka bisa dibimbing dan dicegah. Dalam mendukung upaya preventif ini, guru harus dibekali kemampuan bimbingan konseling," tutup Aris.
Kegiatan seminar dan pelantikan ini dihadir pula oleh Bupati Lombok Tengah Lalu Patkhul Bahri, Ketua PW Pergunu NTB sekaligus Rektor UNU NTB Dr Baiq Mulyana, Sekretaris PW Pergunu NTB Hadi Wijaya, Ketua PC Pergunu Lombok Tengah H Muliawan, Ketua PCNU Lombok Tengah. Adapun peserta yang mengikuti sebanyak 1000 guru.
Kontributor : Erik Alga Lesmana
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
6
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
Terkini
Lihat Semua