Mufidah Adzkia
Kontributor
Jakarta, NU Online
Judi online (judol) tidak hanya dilakukan orang dewasa tetapi merambah hingga ke anak di bawah 10 tahun, bahkan mencapai 80.000 anak terpapar judol. Psikolog Klinis Anak, Niken Woro Niken Woro Indriastuti, menyampaikan dampak psikologis anak yang terjerat judi online akan berpengaruh pada perilaku.
“Pada umumnya memiliki masalah dalam perilaku, sosial, dan emosi. Anak akan cenderung menampilkan perilaku mencuri atau berbohong ketika sudah kecanduan judi online,” jelas Niken kepada NU Online, Ahad lalu di Jakarta.
Niken juga menyampaikan penyebab anak terjerat judi online adalah rasa penasaran anak dalam mengeksplor, namun tidak mendapatkan pendampingan orang tua.
“Pada awalnya anak melakukan perjudian online disebabkan karena rasa penasaran. Rasa penasaran merupakan hal yang perlu dimiliki oleh anak untuk mengeksplor dunia. Anak-anak pada dasarnya masih membutuhkan pendampingan dari orang tua untuk dapat memahami dunia mereka, mengetahui batasan dalam pertemanan, dan mengevaluasi sikap serta perilaku yang mereka tampilkan,” ujarnya
Niken menjelaskan lebih lanjut, apabila anak kurang atau tidak ada pendampingan dari orang tua dan keluarga, maka akan membuat anak-anak menjadi mencoba hal-hal yang tidak sesuai dengan value dan norma lingkungan, seperti judi online yang saat ini gadget dan media sosial sedang marak-maraknya.
Tidak hanya itu dalam kesempatan ini Niken juga memberikan cara pencegahan agar anak-anak tidak terjerat judi online.
“Caranya adalah dengan orang tua serta keluarga menemani aktivitas anak, membatasi anak bermain gadget, mengajak anak berdiskusi perihal dunia maya, dan memberikan pemahaman tentang aktivitas online yakni salah satunya tentang judi online ini,” paparnya.
Menurutnya orang tua juga dapat menggunakan family link (aplikasi kontrol orang tua untuk membantu menjaga keluarga Anda lebih aman saat online) serta perlunya ketegasan orang tua dalam memberikan batasan.
“Orang tua juga dapat menggunakan family link untuk mengetahui aktivitas anak dalam menggunakan gadgetnya. Selain itu juga, orang tua perlu memiliki ketegasan dalam memberikan batasan waktu penggunaan gadget bagi anak,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan jika anak-anak sudah terjerat judi online sebaiknya orang tua mengajak diskusi pada anak dan mendengarkan mengapa anak melakukan judi online, namun jika sudah dalam tahap kecanduan Ia menegaskan untuk membawa anak ke psikolog.
“Ada baiknya orang tua mengajaknya berbicara dengan intonasi suara netral, dengarkan terlebih dahulu sebab anak melakukan hal tersebut, dan berikan penjelasan bahayanya. Sampaikan juga bahwa cara mencari uang bukan melalui judi namun dengan bekerja. Kalau memang ternyata sudah sampai ke tahapan kecanduan, ada baiknya membawa ke psikolog anak,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
6
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
Terkini
Lihat Semua