Demonstrasi Tolak RUU TNI di DPR Berujung Aksi Kekerasan Polisi, Pengemudi Ojol Kena Sasaran
NU Online · Jumat, 21 Maret 2025 | 10:00 WIB
Momen aparat bersenjata lengkap sedang bersiaga menghadapi massa aksi yang menolak RUU TNI di Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025) malam. (Foto: NU Online/Haekal)
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Unjuk rasa menuntut pembatalan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang telah disahkan menjadi undang-undang di Kompleks DPR RI, Jakarta, serta sejumlah daerah pada Kamis (20/3/2025), diwarnai tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian.
Personel gabungan kepolisian mulai memukul mundur demonstran sekitar pukul 19.30 WIB dengan menggunakan meriam air (water cannon) untuk membubarkan massa. Mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut bergerak ke arah timur gedung DPR. Aparat kemudian menaiki jembatan penyeberangan di depan gedung DPR untuk menghalau massa.
Water cannon ditembakkan secara berkala setiap sekitar 50 meter ke arah demonstran. Di bawah jembatan, pasukan polisi bermotor, diperkirakan sekitar 50 kendaraan, mendesak peserta aksi menjauh dari area gedung DPR.
Bahkan, seorang pengemudi ojek online turut terkena sasaran dan menjadi korban kekerasan. Ia dipukuli, ditendang, dicekik, serta ditangkap saat sedang beristirahat di bawah jembatan Jalan Gatot Subroto, lokasi berlangsungnya demonstrasi.
Baca Juga
Pengesahan RUU TNI Khianati Demokrasi
"Dikira mahasiswa, padahal gue ojol lagi istirahat karena baterai habis. Gue enggak ada power bank, ya sudah ke sini," kata Raka, pengemudi ojek online, setelah mendapatkan penanganan medis.
Sebelumnya, menjelang waktu maghrib, sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka dan dibawa ke ambulans setelah terkena tembakan water cannon dari arah dalam Gedung DPR.
Tiga mahasiswa yang mengalami luka berasal dari Universitas Indonesia (UI) dan harus dilarikan ke rumah sakit. Dua di antaranya mengalami luka di bagian kepala dan mendapat jahitan.
Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Fakultas Hukum UI Muhammad Bagir Shadr menuturkan bahwa insiden tersebut terjadi saat massa mahasiswa berusaha memasuki Gedung DPR secara damai. Namun, aparat justru merespons dengan tindakan represif.
Mahasiswa, buruh, organisasi masyarakat sipil, serta akademisi secara tegas menolak revisi UU TNI yang dianggap tidak transparan dan dibahas secara tergesa-gesa di DPR. Selain itu, revisi ini dinilai dapat membuka kembali ruang bagi dwifungsi militer dalam kehidupan sipil.
Pada hari yang sama, Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
"Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Ketua DPR, Puan Maharani, selaku pimpinan rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat paripurna.
"Terima kasih," kata Puan.
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
3
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
4
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
5
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
6
3 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, KAI Minta Maaf Fokus Evakuasi
Terkini
Lihat Semua