Dukung Peran Penting Marbot, Wujudkan Kesejahteraan dengan Pemberdayaan
NU Online · Selasa, 25 November 2025 | 23:00 WIB
Temu Nasional Marbot Masjid Indonesia, Selasa (25/11/2025) di Jakarta. (Foto: NU Online/Kendi Setiawan)
Kendi Setiawan
Penulis
Jakarta, NU Online
Peran para marbot begitu penting bagi masjid dan mushala. Sayangnya, kesejahteraan mereka jarang terperhatikan. Ada kesan menjadi marbot haruslah berbasis keikhlasan, sehingga tidak dianggap sebagai pekerjaan profesional.
Staf Khusus Bidang Kemasjidan Menteri Agama RI Farid F Saenong menuturkan bahwa untuk mengatasi persoalan itu, internal masjid perlu mengembangkan pemberdayaan. Menurutnya, ada banyak pengelolaan masjid di dunia modern berbasis pemberdayaan.
Farid menekankan, setiap masjid perlu memiliki SOP, asesmen kemampuan, dan prinsip-prinsip pemberdayaan seperti transparansi, akuntabilitas, dan kesinambungan untuk melakukan pemberdayaan.
“Masjid juga harus inklusif, melihat tradisi sosial kita, melihat jamaah mana yang paling sering memanfaatkan masjid,” ungkapnya, saat menjadi narasumber dalam Temu Nasional Marbot Masjid Indonesia, di Jakarta, Selasa (25/11/2025),
Pada aspek kesejahteraan sosial, kata Farid, perlu dipikirkan skema insentif dan perlindungan bagi para pengurus masjid.
“Misalnya setiap marbot harus mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, insentif berbasis kinerja serta indeks prestasi kerja lainnya. Semakin besar investasi pengelolaan masjid, semakin besar pula peluang memberi reward kepada para pengelolannya,” imbuh Farid.
Standar keberhasilan masjid salah satunya dapat diukur melalui tingkat kenyamanan jamaah. Wajah jamaah yang tersenyum, suasana ramah, dan pelayanan yang membuat mereka betah.
Program-program sosial lain seperti zakat, perdagangan, hingga dukungan pendidikan formal (termasuk S1) juga bisa dikembangkan dalam ekosistem masjid.
“Masalah pembiayaan juga penting. Meski sering dianggap sepele, pembiayaan adalah bagian yang menentukan keberlanjutan program masjid. Administrasi keuangan harus transparan. Masjid perlu menyisihkan sebagian dana untuk pemberdayaan,” lanjut Farid.
Sumber pembiayaan lainnya dapat berupa pemanfaatan CSR perusahaan atau kerja sama dengan Pemerintah.
Untuk mewujudkan pemberdayaan, ada model-model kreatif yang bisa dilakukan. Misalnya, pemanfaatan gedung-gedung pemerintah yang tidak terpakai, seperti gedung ex-liquidasi bank, yang kemudian dapat diserahkan untuk kepentingan pendidikan berbasis masjid.
“Contoh lain adalah bagaimana Pemerintah DKI menyediakan mobil operasional untuk masjid—suatu pola yang bisa ditiru oleh pemerintah daerah lain,” kata Farid.
Di sisi ekonomi, masjid bisa mengembangkan community shop yang bukan bertujuan untuk menggantikan atau menyaingi toko-toko yang sudah ada, tetapi menyediakan kualitas layanan serupa dengan harga yang bersaing. Dengan begitu, jamaah memiliki alternatif belanja yang mendukung pemberdayaan masjid.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Kerusakan Alam dan Lalainya Pemangku Kebijakan
2
Khutbah Jumat: Mari Tumbuhkan Empati terhadap Korban Bencana
3
Pesantren Tebuireng Undang Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU untuk Bersilaturahmi
4
20 Lembaga dan Banom PBNU Nyatakan Sikap terkait Persoalan di PBNU
5
Gus Yahya Persilakan Tempuh Jalur Hukum terkait Dugaan TPPU
6
Khutbah Jumat: Mencegah Krisis Iklim dengan Langkah Sederhana
Terkini
Lihat Semua