Nasional

Fadli Zon Sebut Soeharto Penuhi Syarat Gelar Pahlawan Nasional, Bantah Isu Genosida 1965

NU Online  ·  Rabu, 5 November 2025 | 21:00 WIB

Fadli Zon Sebut Soeharto Penuhi Syarat Gelar Pahlawan Nasional, Bantah Isu Genosida 1965

Menteri Kebudayaan Fadli Zon. (Foto: Setpres)

Jakarta, NU Online

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai bahwa almarhum Presiden Soeharto memenuhi seluruh persyaratan untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional yang bakal diumumkan pada Hari Pahlawan Nasional pada 10 November 2025.


Hal itu dikatakannya saat melaporkan 40 nama calon pahlawan nasional yang baru diusulkan, serta 9 nama tambahan yang merupakan hasil lanjutan dari tahun sebelumnya kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/11/2025).


"Tentu dari kami, dari tim GTK ini, telah melakukan juga kajian, penelitian, rapat ya, sidang terkait hal ini. Jadi telah diseleksi tentu berdasarkan, kalau semuanya memenuhi syarat ya, jadi tidak ada yang tidak memenuhi syarat. Semua yang telah disampaikan ini memenuhi syarat,"  kata Fadli yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).


Ia menjelaskan, proses penilaian tidak hanya dilakukan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Kementerian (GTK), tetapi juga melibatkan berbagai lapisan, mulai dari pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah provinsi, hingga Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).


"Jadi memenuhi syarat dari bawah, dari beberapa layer itu sudah memenuhi syarat, enggak ada masalah, dan itu datangnya dari masyarakat juga," jelasnya.


Fadli Zon menyebut tidak pernah ada bukti Soeharto terlibat dalam genosida 1965-1966. Hal ini disampaikannya menanggapi pernyataan Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Franz Magnis Suseno, bahwa Soeharto tidak layak menjadi pahlawan nasional.


"Enggak pernah ada buktinya, enggak pernah terbukti, pelaku genosida apa? Enggak ada. Saya kira enggak ada itu," katanya.
 

Fadli juga membantah anggapan bahwa salah satu faktor pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional adalah peristiwa G30S/PKI. Ia menilai, klaim tersebut tidak memiliki dasar fakta atau data sejarah yang valid.


"Apa faktanya apa? Ada yang berani mengatakan fakta? Mana buktinya, kan kita bicara sejarah dan fakta dan data. Ada enggak? Kan enggak ada kan," terangnya.


Ia menjelaskan bahwa salah satu alasan kuat dalam pengusulan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto adalah perannya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Fadli menyebut peristiwa itu sebagai salah satu tonggak penting dalam sejarah perjuangan Republik Indonesia.


"Karena Belanda pada waktu itu mengatakan Republik Indonesia sudah cease to exist, sudah tidak ada lagi. Jadi di perundingan-perundingan di New York ketika itu Indonesia sudah tidak ada. Pemimpinnya sudah ditangkap, wilayah sudah dikuasai, rakyatnya sudah tunduk, tiba-tiba ada serangan ini," katanya.


"Salah satunya serangan besar, Serangan Umum 1 Maret 1949. Itu salah satu yang saya baca dari usulan-usulan itu. Itu kan menandakan Pak Harto sebagai Komandan pertempuran Serangan Umum 1 Maret, punya jasa di dalam perang mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia," tambahnya.


Belum lagi operasi pembebasan Irian Barat dan lain-lain. Jadi ada rinciannya. Rinciannya kalau mau lebih panjang nanti saya berikan.


Selain perannya dalam pertempuran tersebut, Fadli juga menyinggung jasa Soeharto dalam operasi pembebasan Irian Barat dan berbagai operasi militer lainnya yang dinilai berkontribusi besar terhadap upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia. "Jadi ada rinciannya, rinciannya kalau mau lebih panjang nanti saya berikan," jelasnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang