Nasional

Guru Besar UI Prediksi Ranperpres TNI Akan Mudah Disahkan karena Partai Politik Makin Homogen

NU Online  ·  Selasa, 13 Januari 2026 | 19:00 WIB

Guru Besar UI Prediksi Ranperpres TNI Akan Mudah Disahkan karena Partai Politik Makin Homogen

Gambar hanya sebagai ilustrasi berita. (Foto: dok. TNI AD)

Jakarta, NU Online

Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Indonesia Ani Widyani Soetjipto memprediksi Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) yang mengatur pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan terorisme akan mudah disahkan karena partai-partai politik di parlemen kini semakin homogen.


Menurut Ani, kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip dasar negara demokratis yang mensyaratkan adanya keseimbangan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Ia menilai, keseragaman sikap politik membuat fungsi kontrol parlemen terhadap kebijakan pemerintah kian melemah.


Pandangan itu disampaikan Ani dalam diskusi yang digelar Imparsial bertajuk Ranperpres Terorisme: Ancaman Negara Hukum, HAM, dan Demokrasi? pada Senin (12/1/2026).


"Jadi, ini sangat berbahaya. Selain hak-hak sipil (civil liberty) kita yang sudah banyak terancam, jika Ranperpres ini nanti berjalan, kemungkinan besar akan mudah disetujui oleh Parlemen, hampir tanpa ada penolakan atau perlawanan," jelasnya.


Ani juga menilai peran TNI saat ini mengalami pergeseran dari gagasan awal supremasi sipil yang pernah menjadi pijakan reformasi. Menurutnya, batas antara kewenangan sipil dan militer kian kabur.


"Peran TNI sebetulnya mulai bergeser dari semula dari gagasan awal kita membangun supremasi sipil itu tergerus sedikit demi sedikit dan sekarang semakin blur," katanya.


Ia menyayangkan apabila Ranperpres tersebut benar-benar diterbitkan. Selain berdampak luas terhadap warga negara, Ani menilai regulasi itu mengandung banyak tafsir dan membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.


"Kita sudah sering dengar juga di pidato elit betapa menggampangkan dan menggeneralisasi siapa pun yang tidak setuju itu teroris," katanya.


"Orang demonstran dibilang teroris, orang KKB dibilang teroris, orang yang berbeda pendapat dibilang teroris, bahkan anak sekolah kemarin yang main-main ledakan juga dibilang teroris," sambungnya.


Lebih jauh, Ani juga menyoroti minimnya pemahaman publik mengenai konsep terorisme akibat kurangnya edukasi yang memadai. Hal ini, menurutnya, membuat masyarakat mudah menerima pelabelan yang serampangan.


"Dia tidak akan paham kalau kita membicarakan teroris, bahwa ada ideas (ide), mind (pemikiran), dan ideologi yang terkait dengan tindakannya. Menjadi teroris itu tidak selalu berarti seseorang sebagai aktor, tetapi bisa juga sebagai korban. Dua hal inilah yang mungkin selama ini hilang dalam edukasi publik," jelasnya.


Sementara itu, Pakar Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menegaskan bahwa penanganan terorisme seharusnya berada dalam ranah sipil. Ia menilai militer semestinya fokus pada pertahanan dari ancaman luar.


Meski demikian, Feri melihat persoalan utama saat ini justru terletak pada meluasnya kewenangan militer dalam urusan domestik, yang berdampak pada melemahnya prinsip kedaulatan sipil di bawah pemerintahan sipil.


"Problematika adalah presidennya sudah sipil tapi masih merasa militer, sehingga ruang-ruang dalam banyak hal diisi oleh pejabat-pejabat militer," katanya.


"Harusnya atas nama daulat sipil, militer terhadap warga sipilnya sendiri itu takut karena ancamannya adalah kehilangan jabatan mereka, mereka kemudian dihukum, harusnya begitu," terangnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang