Gus Yahya Beri Masukan untuk Komisi Percepatan Reformasi Polri
NU Online · Rabu, 10 Desember 2025 | 16:00 WIB
Ketua Umum PBNU Kelompok Kramat KH Yahya Cholil Staquf bersama Sekjen PBNU Kelompok Kramat H Amin Said Husni saat mengikuti pertemuan bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (10/12/2025). (Foto: NU Online/Syakir NF)
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kelompok Kramat KH Yahya Cholil Staquf menyampaikan sejumlah masukan penting untuk Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Pertama, perlunya kepastian hukum yang tegas. Pasalnya, ia menilai bahwa persoalan kepolisian di antaranya masih bersifat plastis.
"Masalah kepolisian ini karena dalam praktik kepolisian kita masih banyak hal yang plastis dan ringkih," kata kiai yang akrab disapa Gus Yahya dalam pertemuan bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Dari sifat yang demikian itu, menurutnya, kepastian hukum kurang bisa dijamin. Plastis yang dimaksud itu setidaknya dalam dua konteks, yaitu aturan hukum dan standar perilaku.
"Secara umum, masalah hukum bisa ditawar dan praktik tawar-menawar dianggap lumrah. Ini karena adanya situasi yang serba plastis dalam praktik kepolisian," ujarnya.
Hal demikian bukan saja dibentuk dalam ekosistem kepolisian saja, tetapi juga pada tatanan masyarakatnya.
"Bukan hanya menyangkut polisi saja, tapi ini satu hal hasil resiprokal dengan masyarakat," katanya.
Oleh karena itu, Gus Yahya menyampaikan perlu strategi tertentu guna membangun budaya hukum yang bisa lebih menjunjung tinggi kepastian hukum daripada rivalitas atau pola hubungan yang plastis.
"Supaya masyarakat bisa menerima hukum yang lebih saklek daripada ramai hukum damai saja. Masih ada," katanya.
Hal lain yang perlu dilihat kembali adalah berbagai macam aturan hukum terkait dengan kepolisian.
"Apa saja hal yang diskresi polisi," katanya.
Tajassus atau intel memang ada kebutuhan bagi kepolisian untuk menjalankan fungsi intelijen karena kriminalitas banyak yang tidak bisa tertangkap kasat mata. Namun, ia menegaskan perlunya pembatasan pengintaian ini dalam konteks kriminalitas saja.
"Perlu penegasan yurisdiksinya, tugasnya dan kebutuhan lagi tentang definisi keamanan itu sendiri karena ini masih plastis bisa ke mana-mana, dibatasi masalah kriminal misalnya," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Gus Yahya hadir didampingi Sekretaris Jenderal H Amin Said Husni.
Pertemuan itu juga dihadiri perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan perwakilan dari Buddha.
Terpopuler
1
KH Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketua Umum PBNU Kelompok Sultan
2
KH Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU Kelompok Sultan, Nyai Machfudhoh: Demi Menyelamatkan NU
3
PBNU Terbitkan Surat Undangan Rapat Syuriyah-Tanfidziyah, Tembusan ke Rais Aam
4
PWNU–PCNU Se-Indonesia Ikuti Keputusan Mustasyar di Tebuireng terkait Persoalan di PBNU
5
Dua Pihak di PBNU: Kelompok Sultan dan Kelompok Kramat
6
Peserta Rapat Pleno PBNU Kelompok Sultan Mulai Berdatangan
Terkini
Lihat Semua