Nasional

Gusdurian Peduli Serahkan Bantuan untuk Korban Terorisme di Sigi

Jumat, 5 Februari 2021 | 04:15 WIB

Gusdurian Peduli Serahkan Bantuan untuk Korban Terorisme di Sigi

Gusdurian Peduli memberikan bantuan uang tunai senilai Rp135.000.000 kepada korban aksi terorisme di Sigi, Sulawesi Tengah, yang terjadi pada 27 November 2020 lalu. Bantuan tersebut diserahkan Gusdurian Peduli pada Rabu (3/2) kemarin. (Foto: dok. Gusdurian)

Jakarta, NU Online

Gusdurian Peduli memberikan bantuan uang tunai senilai Rp135.000.000 kepada korban aksi terorisme di Sigi, Sulawesi Tengah, yang terjadi pada 27 November 2020 lalu. Bantuan tersebut diserahkan Gusdurian Peduli pada Rabu (3/2) kemarin.


Berdasarkan rilis yang diterima NU Online, pada Kamis (4/2) hari ini, serah terima bantuan itu dilakukan di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Sigi, Sulawesi Tengah dan disaksikan oleh perwakilan pemerintah desa setempat dengan sejumlah relawan Gusdurian Peduli.


Anggota Tim Gusdurian Peduli Mukhibullah Ahmad menuturkan, bantuan diberikan sebagai bentuk solidaritas sesama anak bangsa yang tidak ingin Indonesia dirusak oleh tindak kekerasan dan kebencian. Bantuan sendiri diberikan oleh banyak pihak yang berasal dari berbagai latar belakang agama dan etnis.


“Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia tidak kalah pada aksi terorisme. Peristiwa di Sigi itu sekali lagi menunjukkan bahwa kita tidak boleh membiarkan kelompok teroris menggunakan agama untuk menjustifikasi aksi kekerasan yang bertentangan tujuan agama untuk rahmat bagi semesta alam,” tuturnya.


Lebih lanjut ia menegaskan, tragedi di Sigi pada akhir tahun lalu itu tidak boleh membuat bangsa Indonesia terpecah. Kini, saatnya membangun solidaritas sesama anak bangsa, apa pun latar belakang suku dan agamanya.


“Indonesia tidak boleh dipecah belah dengan aksi pengecut teroris. Kini saatnya membangun solidaritas sesama anak bangsa, apapun suku dan agamanya,” tegas Muhib. 


Ia menjelaskan bahwa bantuan dana itu merupakan hasil penggalangan yang dilakukan Gusdurian Peduli melalui kitabisa.com, mulai 27 November 2020 hingga Januari 2021. Terdapat tiga ribu donatur lebih yang menunjukkan solidaritasnya dengan memberikan sumbangan dana melalui situs tersebut.


Sementara itu, bantuan diberikan kepada delapan orang korban. Di antaranya adalah Hana (ahli waris dari Naka dan Ferdy, korban jiwa dan rumah terbakar), Kandi (ahli waris dari Finu, 1 korban jiwa dan rumah terbakar), Nei (ahli waris dari Yasa, korban jiwa), Ferdin Runtu (rumah terbakar), Witson (rumah terbakar), Irfan (rumah terbakar), Masi (rumah terbakar), dan Swardin (rumah terbakar).


Gusdurian Peduli tak hanya memberikan bantuan berupa dana, tetapi juga menyalurkan bantuan berupa 3,5 ton beras untuk 350 keluarga di Lemban Tongoa. Bantuan itu dikhususkan kepada warga kurang mampu.


Sebelumnya, Jaringan Gusdurian telah menyerukan sejumlah hal terkait aksi kekerasan di Sigi itu. Setidaknya terdapat lima poin pernyataan sikap Gusdurian saat kejadian di Sigi itu dilakukan dengan sangat biadab.


Pertama, mengutuk keras aksi pembunuhan keji yang dilakukan para teroris serta meminta pemerintah pusat dan daerah untuk terus mengejar kelompok tersebut, karena mengancam keselamatan jiwa banyak penduduk.


Selain melakukan pengejaran, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah pengamanan di area pemukiman warga yang kerap menjadi sasaran aksi biadab kelompok teroris.


Kedua, Gusdurian meminta kepada aparat untuk menindak tegas setiap provokasi dan ajakan untuk mememusuhi atau melakukan kekerasan kepada pihak yang berbeda. Ketiga, mengajak seluruh warga negara untuk membangun solidaritas sesama, dalam upaya membantu para korban.


Keempat, mengimbau kepada seluruh penggerak Jaringan Gusdurian di seluruh Indonesia untuk turut serta menyebar gagasan agama yang ramah untuk melawan ideologi ekstrem melalui berbagai kampanye, baik online maupun offline.


Kelima, mengajak seluruh warga negara untuk tidak terprovokasi dengan berbagai ujaran kebencian yang mengajak memusuhi agama atau suku yang berbeda.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad