Nasional

Hari Antikorupsi, Lakpesdam: Pencegahan Korupsi Harus Diperkuat

Ahad, 9 Desember 2018 | 10:50 WIB

Hari Antikorupsi, Lakpesdam: Pencegahan Korupsi Harus Diperkuat

Ketua Lakpesdam NU, Rumadi Ahamd

Jakarta, NU Online
Kenaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia belum begitu signifikan. Di Hari Antikorupsi Sedunia ini, Ketua Pengurus Pusat Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Rumadi Ahmad melihat pencegahan korupsi perlu diperkuat.

"Pencegahan korupsi harus terus diperkuat," tegasnya.

Pencegahan korupsi, jelasnya, bukan hanya persoalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum, tapi  persoalan masyarakat secara umum. Menurutnya, masyarakat tidak boleh tinggal diam seolah membiarkan tindakan yang merugikan negara dan rakyat itu. "Masyarakat tidak boleh cuek," katanya.

Di samping itu, Dosen Pascasarjana Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta itu juga menyoroti dunia politik yang menjadi sektor paling tinggi dalam mengeruk uang rakyat itu. Ia menyebutnya sektor paling mengerikan.

Pasalnya, ongkos yang tinggi guna menduduki jabatan yang diharapkan itu mendorong mereka berperilaku koruptif. "Sebagian disebabkan karena sistem rekrutmen politik berbiaya tinggi yang mendorong pejabat politik jadi cenderung korup untuk menutup biaya politik yang telah dia keluarkan," terangnya.

Oleh karena itu, Rumadi menegaskan bahwa harus ada pemikiran radikal untuk mengubah situasi. Menurutnya, KPK sendiri sudah melakukan riset guna mengurangi tindakan koruptif para pejabat itu. Salah satunya, katanya, pembiayaan operasional partai politik dari APBN.

"Parpol selama ini sumber pendanaannya tidak jelas. Makanya banyak dana siluman," pungkasnya. (Syakir NF/Muiz)