Nasional

Hari Migran Internasional, F-BUMINU Sorot Lemahnya Birokrasi Lindungi Pekerja

NU Online  ·  Kamis, 18 Desember 2025 | 13:00 WIB

Hari Migran Internasional, F-BUMINU Sorot Lemahnya Birokrasi Lindungi Pekerja

Logo Sarbumusi. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online

 

Ketua Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Ali Nurdin Abdurahman menyoroti lemahnya birokrasi yang menyebabkan ringkihnya pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal itu disampaikannya bertepatan dengan Hari Migran Internasional pada Kamis (18/12/2025).

 

"Perlindungan itu masih jauh panggang dari api. Hingga hari ini, PMI masih menjadi objek kepentingan ekonomi, menjadi komoditas keuntungan sebagian oknum P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia), menjadi ruang politik bagi kelompok tertentu, dan menjadi ladang ekonomi birokrasi yang sulit disentuh reformasi," katanya kepada NU Online.

 

Saat ini, katanya, perjuangan Buminu bukan hanya sekadar mendampingi para PMI, melainkan memastikan sistem pelindungan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

 

"Buminu tidak hanya turun mendampingi kasus. Buminu tidak sekadar mengurus pemulangan, advokasi, atau pelatihan. Buminu memikul mandat jauh lebih besar (yaitu) memastikan bahwa keseluruhan sistem perlindungan pekerja migran Indonesia benar-benar berpihak kepada para pekerja," jelasnya.

 

Tugas tersebut, lanjut Ali, tecermin dari berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 18 2017, seperti pengawasan penempatan privat P3MI, pencegahan perdagangan orang, pelindungan selama bekerja, koordinasi lintas kementerian, dan pemberantasan calo.

 

"(Kemudian) Transparansi biaya penempatan, harmonisasi regulasi dengan negara tujuan, serta pembelaan diplomatik dalam kasus-kasus kriminalisasi," jelasnya.

 

Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa pekerja migran sudah saatnya diposisikan sebagai strategi negara yang bersifat jangka panjang. Menurutnya, pemerintah perlu menempatkan pekerja migran sebagai bagian dari nation branding dan strategi geopolitik ketenagakerjaan.

 

"Migrasi tenaga kerja bukan sekadar solusi, tetapi bisa menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah lesunya investasi asing dan terbatasnya daya serap industri domestik," katanya. 

 

Ia menekankan, sudah saatnya Indonesia berani menetapkan kebijakan bahwa bekerja di luar negeri adalah hak, kehormatan, dan pilihan strategis setara dengan bekerja di dalam negeri.

 

"Tantangan bagi lulusan SMA atau SMK, antara kebutuhan dan cita-cita, satu sisi ingin melanjutkan kuliah di sisi yang lain terkendala biaya, di sinilah negara harus menjawab dengan memberikan kemudahan dan fasilitas agar mereka bisa bekerja dan kuliah di luar negeri," terangnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang