Nasional

Hati-hati Penipuan Berkedok Pindah Agama (Bagian 4 Habis)

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 06:00 WIB

Hati-hati Penipuan Berkedok Pindah Agama (Bagian 4 Habis)

Ketua FKUB Jawa Tengah, KH Taslim Syahlan (kiri) (Foto: Istimewa)

Semarang, NU Online

Jejak petualangan Agustinus Prapto mengaku ingin menjadi orang Islam juga terdapat di Masjid Taqwarrohman, Menara Kembar, Tegalkangkung, Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang. Pada tanggal 17 Juni lalu, Prapto mendatangi rumah Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kota Semarang Ustadz Rofiul Khafidz Muthohar yang berada di depan masjid tersebut.

 

"Tiba tiba datang orang berkacamata dengan gojek, saya juga tidak tahu diturunkan di depan rumah. Dia cerita sebagai pengacara di sebuah yayasan Katholik, kalau tidak salah di Tanah Mas Semarang dengan gaji 7 juta. Gara-gara niat masuk Islam dia dipecat tanpa pesangon, begitu cerita dia," kata Ustadz Rofi kepada NU Online, Jumat (14/8).

 

Karena sudah masuk waktu Dhuhur lanjutnya, Prapto pun diajak ke masjid. "Maksudnya, sambil biar dia melihat orang shalat. Selesai shalat dia melanjutkan ceritanya, mengaku orang Pati dengan identitas lembaran fotokopi KTP. Dia ngaku ndak punya siapa-siapa lagi, bahkan anak istri mengusirnya," ungkapnya.

 

Namun, cerita tersebut berbanding terbalik setelah disyahadatkan. Semula mengaku diusir, berganti mengatakan ingin pulang Pati tapi tidak punya uang sama sekali. 

 

"Intinya ngotot minta diongkosi. Oleh teman saya diarahkan ke Polsek, tapi tidak mau. Masih bulet terus, intinya ongkos, bahkan minta diantar. Mengingat waktu itu masih jam kerja dan pulang lantaran harus takziyah maka saya hanya bisa mengarahkan ke halte BRT," ujarnya. 

 

Baca juga

Hati-hati Penipuan Berkedok Pindah Agama (Bagian 1)

Hati-hati Penipuan Berkedok Pindah Agama (Bagian 2)

Hati-hati Penipuan Berkedok Pindah Agama (Bagian 3)

 

Diketahui, satu-satunya gereja katholik di Kudus adalah Gereja Katholik Santo Yohannes Evangelista yang terletak di Jl Sunan Muria No 6, Barongan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus. Gereja tersebut tidak memiliki lembaga hukum. Karena itu pengakuan Prapto sebagai warga paroki sekaligus pengacara di gereja tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.

 

Secara umum, ada 40 lebih gereja di Kudus, salah satunya Gereja Kristen Jawa (GKJ) Kudus dengan salah satu pelayannya, Bambang Pujianto. Ia mengaku bersyukur atas konfirmasi dari NU Online. "Terima kasih konfirmasi beritanya mas. Saya gak kenal dengan Agustinus Prapto," kata Bambang saat dikonfirmasi NU Online.

 

Bambang juga menegaskan, jemaat yang datang pada umumnya untuk dibina kerohaniannya saja. Karena gereja sebagai tempat ibadah, bukan lembaga bantuan hukum. "Jadi tidak ada gereja yang menggunakan jasa advokat secara harian. Jadi untuk apa advokat?," katanya.

 

Pendeta yang aktif dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah ini pun mengingatkan untuk waspada terhadap hal-hal yang berakibat pada benturan antarumat beragama. 

 

"Memang kita perlu hati-hati, biar tidak tertipu dan terjerumus pada perpecahan sesama putra bangsa," ujarnya.

 

Menyoroti fenomena perpindahan agama, Bambang menilai masyarakat masih beranggapan sebagai suatu hal yang luar biasa. Bahkan pelakunya dianggap pahlawan. Sehingga pindah agama menjadi komoditas untuk mendatangkan uang. Padahal agama merupakan sebuah keyakinan yang tak dapat ditawar. 

 

"Sensasional dan bahkan jadi alat penipuan. Bagi saya itu menyedihkan. Agama menjadi barang dagangan. Mari kita berhenti bersikap yang demikian karena menurut saya itu kurang tepat. Biarlah agama menjadi refleksi atas keterhubungan makluk dengan Khaliqnya," tuturnya.

 

Ia berpesan agar kehidupan beragama tak dijadikan persaingan saling berebut pengikut sebesar besarnya. Menurut dia, beragama adalah menghasilkan buah bagi kehidupan bersama, menghasilkan manfaat agar hidup bersama semakin indah dan harmonis. Termasuk manfaat agama dalam bernegara. 

 

"Mari, berlomba-lomba memberikan sumbangsih bagi negara yang kita cintai. Karena kita berada di Indonesia adalah bagian kasih dan rancangan Tuhan agar kita berkarya bersama," pesannya.

 

Terkait profesi Prapto sebagai advokat, aktivis GP Ansor Kota Semarang Dipa Yustia yang ikut Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tak bisa memastikan nama Agustinus Prapto sebagai seorang pengacara. Pun demikian menurut  Ketua Baanar Jateng yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPD Ikadin Jateng Taufik Hidayat.

 

"Tidak ada itu anggota Ikadin yang namanya Agustinus Prapto. Saya tidak tahu juga kalau nama tersebut ada di organisasi advokat lainnya," ungkapnya.

 

Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Jateng Ahmad Robani Albar yang aktif di Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jateng juga tak mengenal pengacara bernama Prapto. "Saya tidak tahu nama itu. Di organisasi kami tidak ada Agustinus Prapto," ungkapnya.

 

Ia pun mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dengan berbagai modus penipuan. "Menyikapi hal ini masyarakat perlu tetap tenang dan berhati-hati. Sebab banyak modus dalam kasus penipuan. Kalau bisa dikejar, tangkap, dan adili agar tak meresahkan masyarakat," pesannya.

 

Perihal petualangan Agustinus Prapto memanfaatkan pindah agama sebagai motif untuk mendapat keuntungan secara materi merupakan sebuah pelajaran berharga agar setiap orang waspada. 

 

Menurut Ketua FKUB Jawa Tengah KH Taslim Syahlan, penipuan berkedok pindah agama memang tidak termasuk tindakan yang secara langsung mengganggu kerukunan umat beragama, namun tetap harus diwaspadai.

 

"Setidaknya tindakan yang demikian berpotensi sebagai pelecehan agama. Kalau ia mengaku bergama tertentu lalu menyatakan pindah ke agama lain tapi menipu, maka ini sungguh perbuatan tidak terpuji," ujarnya.

 

Untuk itu, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Wahid Hasyim Semarang ini mengimbau untuk jujur dalam beragama. "Saya mengimbau kepada siapa saja, jangan bermain tipu-tipu dengan agama, agama apapun. Masyarakat juga harus waspada dengan modus yang merugikan banyak pihak ini," tutupnya. 

 

Kontributor: Ahmad Rifqi Hidayat
Editor: Abdul Muiz