Imbas Penangkapan oleh Aparat, Anak-anak di Wadas Takut Sekolah
Rabu, 9 Februari 2022 | 16:45 WIB
Penangkapan sejumlah warga Wadas oleh polisi yang menolak proyek tambang dan bendungan. (Foto: twitter @Wadas_Melawan)
Suci Amaliyah
Kontributor
Purworejo, NU Online
Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah kini masih diliputi suasana mencekam setelah aparat kepolisian mengepung desa dan menangkap warga. Hal itu membuat anak-anak di Desa Wadas terkena dampak negatif.
Perwakilan Staf Media Solidaritas Perempuan Kinasih, Anita melaporkan bahwa anak-anak di Desa Wadas tidak berani berangkat ke sekolah akibat trauma atas penangkapan sejumlah anak oleh kepolisian.
“Kabar terakhir anak-anak ketakutan ke sekolah karena melihat sejumlah anak-anak ditangkap polisi,” ujar Anita saat konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu (9/2/2022) siang.
Pada kesempatan itu Anita menyampaikan saat ini lebih dari 60 warga Wadas ditahan oleh pihak kepolisian. Dari keseluruhan warga tersebut, di antaranya merupakan anak-anak dan perempuan.
“Setidaknya ada 60 orang warga dan pendamping, termasuk di antaranya perempuan dan anak-anak,” kata dia.
Informasi ini sejalan dengan kabar terbaru dari akun @Wadas_Melawan. “Kondisi terkini 12.30 WIB Seniman Yayak Yatmaka, Danil LBH Yogyakarta, 5 Kawan solidaritas, 60 Warga Wadas (13 diantaranya anak-anak di bawah umur) hingga saat ini masih ditahan di Polres Purworejo!” tulis @Wadas_Melawan.
Beberapa orang yang ditahan terkonfirmasi diperiksa karena diduga melanggar Pasal 212 KUHP dengan alasan membunyikan kentongan dan berkumpul saat ada polisi atau petugas BPN yang datang.
Hingga kini 3 orang status pemeriksaan naik ke penyidikan sebagai saksi dan disangkakan dengan Pasal 28 UU ITE jo. Pasal 14 UU 1 Tahun 1946. 2 diantaranya ditangkap di rumah dan 1 ditangkap saat di jalan.
Kapolda jamin pembebasan warga
Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Luthfi membenarkan bahwa ada 64 warga yang telah diamankan. Ia pun berjanji akan segera membebaskan para warga yang ditahan itu karena sudah diamankan 1x24 jam.
“Kami bukan menahan tapi mengamankan. Boleh amankan 1x24 jam dalam rangka menjadikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang menolak agar tidak terjadi benturan dengan masyarakat yang menerima pengukuran lahan,” tutur Achmad Luthfi dalam konferensi pers, Rabu (9/2/2022).
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta maaf atas pengukuran lahan di Desa Wadas yang berakhir ricuh dan diwarnai penangkapan puluhan warga Wadas oleh aparat kepolisian. Ganjar menegaskan bahwa kejadian kemarin adalah tanggung jawabnya.
“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo, terutama masyarakat Desa Wadas. Kemarin malam saya sudah menelpon Pak Kapolda dan Wakapolda. Saya menyampaikan agar warga Wadas dibebaskan dan kami bersepakat (insyaallah) hari ini warga akan dipulangkan,” terang Ganjar.
Kontributor: Suci Amaliyah
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
6
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
Terkini
Lihat Semua