Nasional

Ini 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia: Ancaman bagi Kesehatan dan Ekonomi Nasional

NU Online  ·  Rabu, 5 November 2025 | 10:30 WIB

Ini 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia: Ancaman bagi Kesehatan dan Ekonomi Nasional

Diskusi peluncuran laporan berjudul Toxic Twenty: Daftar Hitam 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia yang diluncurkan oleh Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), Centre of Economic and Law Studies (CELIOS), dan Trend Asia di Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025). (Foto: NU Online/Mufidah)

Jakarta, NU Online

Sebanyak 20 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Indonesia dinyatakan sebagai yang paling berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan.


Daftar hitam ini diungkap dalam laporan berjudul Toxic Twenty: Daftar Hitam 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia yang diluncurkan oleh Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), Centre of Economic and Law Studies (CELIOS), dan Trend Asia di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).


Laporan tersebut menyoroti bahwa di balik setiap ton batu bara yang dibakar, terdapat ancaman serius terhadap jutaan nyawa manusia serta kerugian ekonomi yang fantastis.


Setiap tahunnya, polusi udara dari PLTU diperkirakan menyebabkan 9.010 kematian dini, dengan total kerugian kesehatan mencapai Rp100,5 triliun.


Selain itu, degradasi lingkungan akibat aktivitas PLTU menurunkan pendapatan masyarakat hingga Rp48,4 triliun per tahun dan berdampak negatif terhadap 1,45 juta tenaga kerja.


Analis CREA Katherine Hasan menjelaskan bahwa metode penentuan Toxic Twenty dilakukan dengan mempertimbangkan tiga faktor utama, yakni beban ekonomi dan kesehatan, emisi karbon tahunan, serta usia operasional PLTU pada tahun 2025. Hasilnya, 20 PLTU dengan dampak paling besar terhadap masyarakat dan lingkungan berhasil diidentifikasi.


“Secara global sudah jelas, baik dari WHO maupun PBB, bahwa produksi PLTU membahayakan. Dampak paling signifikan adalah kematian dan turunnya produktivitas warga akibat penyakit yang disebabkan oleh polusi udara,” ujarnya.

Sementara itu, Peneliti CELIOS Atina Rizqiana menjelaskan bahwa pihaknya menghitung dampak PLTU secara komprehensif, mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.


“PLTU tidak hanya mengubah bentang alam pedesaan, tetapi juga menyebabkan degradasi lingkungan yang mengganggu pertanian dan perikanan. Tiga sektor ini saling terhubung dan semuanya mengalami kerugian,” jelasnya.


Atina juga menyoroti lemahnya kebijakan transisi energi di Indonesia yang masih bersifat opsional. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik yang nyata, bukan sekadar formalitas.


“Kebijakan terkait pensiun PLTU seharusnya bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Pemerintah perlu membangun kapasitas fiskal yang kuat dan transparansi dalam pelaksanaan transisi energi,” tambahnya.


“Sudah terlalu banyak korban dan kerusakan lingkungan. Transisi energi harus dilakukan dengan kejujuran dan komitmen penuh,” tambahnya.


Menurut laporan tersebut, terdapat potensi triliunan rupiah dari pajak kekayaan dan mekanisme pertukaran utang (debt swap) yang dapat dialokasikan untuk mendanai proses transisi energi bersih.


Berikut daftar 20 PLTU paling berbahaya di Indonesia menurut laporan Toxic Twenty:


1. PLTU Labuhan Angin (Sumatra Utara)

2. PLTU Bukit Asam (Sumatra Selatan)

3. PLTU Ombilin (Sumatra Barat)

4. PLTU Suralaya (Banten)

5. PLTU Banten (Serang, Banten)

6. PLTU Jawa 7 (Banten)

7. PLTU Labuan (Banten)

8. PLTU Cirebon 1 & 2 (Jawa Barat)

9. PLTU Indramayu (Jawa Barat)

10.PLTU Pelabuhan Ratu (Jawa Barat)

11. PLTU Rembang (Jawa Tengah)

12. PLTU Adipala (Jawa Tengah)

13. PLTU Batang (Jawa Tengah)

14. PLTU Cilacap (Jawa Tengah)

15. PLTU Tanjung Jati B (Jawa Tengah)

16. PLTU Pacitan (Jawa Timur)

17. PLTU Paiton (Jawa Timur)

18. PLTU Tanjung Awar-awar (Jawa Timur)

19. PLTU Celukan Bawang (Buleleng, Bali)

20. ⁠PLTU Pangkalan Susu (Sumatra Utara)

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang