Itjen Kemenag Dorong SPI PTKN Upaya Wujudkan Good University Governance
Kamis, 28 September 2023 | 13:30 WIB
Jakarta, NU Online
Inspektur Jenderal Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) Faisal mendorong Satuan Pengawasan Internal (SPI) pada Perguruan Tinggi Keagaaman Negeri (PTKN) menjadi mata dan telinga rektor dengan memberi nilai tambah bagi organisasi.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Penguatan SPI PTKN secara daring bersama 7 PTKN pilot project, Senin (25/9/2023).
"Salah satu rekomendasi Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2022 lalu adalah melakukan penguatan kapabilitas SPI, sebagai salah satu upaya mewujudkan good university governance," tutur Faisal.
Irjen Faisal mengharapkan SPI menjadi garda terdepan dalam mendorong tata kelola yang baik, pengelolaan risiko, dan menjada penerapan sistem pengendalian intern yang memadai.
"Harapannya juga SPI di PTKN menjadi mitra strategis terpercaya Inspektorat Jenderal dalam menjaga akuntabilitas Kementerian Agama," tuturnya.
Hal ini disambut baik oleh para rektor PTKN yang dijadikan pilot project program ini.Rektor UIN Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) Masnun Tahir, misalnya. Ia menyampaikan sambutan baiknya dengan rencana penguatan SPI di kampusnya.
"Tentunya kami menyambut baik upaya menjaga akuntabilitas PTKN Kementerian Agama, kami sangat membutuhkan penguatan dalam teknis pengendalian intern di kampus," tutur Masnun.
Itjen menetapkan 7 PTKN sebagai pilot project penguatan kapabilitas SPI, yaitu:
- UIN Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat;
- UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan;
- IAIN Kota Metro, Lampung;
- IAIN Ponorogo, Jawa Timur;
- UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Jawa Timur;
- UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan; dan
- UIN Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Sebelumnya, secara terpisah, Irjen Faisal menyampaikan bahwa SPI memiliki peran penting dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas organisasi, mengelola risiko, meningkatkan efisiensi dan efektivitas, serta menjaga integritas dan kepatuhan organisasi terhadap peraturan yang berlaku.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Maksiat Hati yang Bisa Hapus Pahala Amal Ibadah
2
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!
3
Poligami Nabi Muhammad yang Sering Disalahpahami
4
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
5
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Bahaya Arak keur Kahirupan Manusa
Terkini
Lihat Semua