Nasional RISET BALITBANG KEMENAG

Jejaring Bisnis ala Pesantren Riyadlul Jannah Mojokerto

Rabu, 11 September 2019 | 23:15 WIB

Jejaring Bisnis ala Pesantren Riyadlul Jannah Mojokerto

Pondok Pesantren Riyadlul Jannah Mojokerto (Foto: PP Rijan Pacet)

Pondok Pesantren Riyadlul Jannah adalah salah satu pondok pesantren yang terkenal di daerah Mojokerto, Jawa Timur. Lokasinya berada di tepi Jalan Raya Mojosari–Pacet Km 19 Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Pesantren yang berdiri di atas tanah seluas sekitar 9.000 meter persegi ini memiliki halaman, masjid, asrama santri, perkebunan sampai kolam-kolam air yang indah.
 
Pesantren ini didirikan oleh KH Mahfudz Syaubari serta tokoh-tokoh masyarakat Desa Pacet yang mendukung adanya lembaga pesantren sebagai wadah pendidikan agama Islam bagi masyarakat sekitar.
 
KH Mahfudz Syaubari sendiri berasal dari Demak, Jawa Tengah. Ia adalah alumni Pesantren Al-Falah Ploso. Ia juga pernah berguru langsung kepada Sayyid Muhammad bin Alawy Al Maliki dan melanjutkan pendidikannya di Al-Azhar, Mesir.
 
Sosok KH Mahfudz Syaubari diakui oleh banyak masyarakat sekitar (sampai masyarakat Nasional yang mengenalnya) berhasil dalam membawa Pesantren Riyadlul Jannah menjadi pesantren yang memiliki kemandirian secara ekonomi. Pondok Pesantren Riyadlul Jannah pun kini bisa berdiri dan maju tanpa meminta bantuan dari pihak mana pun.
 
Hal ini bisa terwujud karena dalam mengelola Pondok Pesantren Riyadlul Jannah, KH Mahfudz Syaubari memiliki jaringan badan usaha. Hasil dari usaha ini yang digunakan bagi kemajuan Pondok Pesantren Riyadlul Jannah. Bisa dikatakan, seluruh kebutuhan Pesantren baik sarana, fasilitas maupun gaji pengurus pesantren mampu diatur oleh pembendaharaan pesantren sendiri.
 
Kisah suksesnya ini sudah tertuang dalam buku Top 10 Ekosantri Pionir Kemandirian Pesantren yang diterbitkan oleh Puslitbang Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama pada tahun 2017. Kisahnya ditulis oleh Faiqoh dengan judul Menjadi Mandiri Lewat Sentuhan Bisnis Sang Kiai.

Dalam buku ini, Faiqoh menuliskan beberapa unit usaha yang dimiliki KH Mahfudz Syaubari. Di antaranya ada bisnis kuliner, travel, hingga properti. Faiqoh juga menjelaskan, bahwa semangat KH Mahfudz Syaubari dalam membuka unit-unit usaha baru bagi kemajuan Pesantren Riyadlul Jannah begitu tinggi. Dibuktikan dengan kegigihannya mengembangkan bisnis dengan mengundang para investor untuk memperluas cabangnya. Tercatat sudah enam restoran besar yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Itu pun masih terus merambah ke beberapa daerah lainnya.
 
Untuk mengurusi seluruh unit-unit ini dengan terstruktur, Pesantren Riyadlul Jannah memiliki suatu badan perusahaan resmi yang diberi nama PT Rjan Dinamis Selaras (RDS); perusahaan yang didirikan, dibangun dan dikembangkan langsung oleh para santri. Kata 'Rjan' dalam nama PT Rjan Dinamis Selaras (RDS) di atas adalah singkatan dari Riyadlul Jannah. PT RDS inilah yang menanungi seluruh aset usaha KH Mahfudz Syaubari. Berbagai jenis usaha sudah dibangun oleh PT RDS. Beberapa di antaranya yakni kuliner, properti, wedding, traveling, konveksi, rental, organik, air mineral, peternakan, marinasi, dan retail. 

Dari sekian bentuk usaha yang dimiliki PT RDS, bisnis kuliner terlihat paling berkembang. Unit usaha dalam bidang kuliner  ini juga memiliki sub-bisnis. Artinya, satu unit usaha memiliki nama jenis yang berbeda. Misalnya dalam bidang kuliner, PT RDS memiliki enam unit restoran dan beberapa warung makan. Adapun dua cabang yang cukup besar. Keduanya dinamai M’riah dan M2M. Jika Dapur M’riah menyasar keluarga yang masih menyukai menu tradisional, M2M fokus kepada menu yang disukai anak muda.
 
Hal yang unik, pengelola manajemen hingga pegawai Dapur M’riah khususnya di Jawa merupakan santri santri Pondok Pesantren Riyadhul Jannah. Bahan baku produksi pun diambil dari produk pesantren. Termasuk ikan, sayuran dan bumbu-bumbu. Dari pesantren Riyadlul Jannah ini, mengingatkan kita bahwa pesantren memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi di sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
 
Sifat dasar pesantren berupa kemandirian menjadi modal dasar bagi pesantren untuk berkembang menjadi tak sekadar lembaga pendidikan. Namun juga mampu menjadi suatu lembaga ekonomi yang mampu menopang kebutuhan Pesantren. Sehingga Pesantren tersebut, dapat berjalan dengan tenang tidak hanya bagi penghuni Pesantren, tetapi juga masyarakat luas pada umumnya.
 
Penulis: Sufyan Syafi’i
Editor: Kendi Setiawan