Nasional

JPPI Sebut Setahun Pembangunan SDM Lewat Pendidikan Belum Tercapai, Anggaran Dijarah Program MBG

NU Online  ·  Selasa, 30 Desember 2025 | 14:15 WIB

JPPI Sebut Setahun Pembangunan SDM Lewat Pendidikan Belum Tercapai, Anggaran Dijarah Program MBG

Refleksi akhir tahun 2025 tentang problem pendidikan nasional, Selasa (30/12/2025) di Cikini, Jakarta. (Foto: NU Online/Haekal Attar)

Jakarta, NU Online

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui sektor pendidikan dalam setahun terakhir belum menunjukkan capaian yang signifikan. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Refleksi Akhir Tahun: Rapor Pendidikan 2025 Koalisi Masyarakat Sipil JPPI di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).


Ubaid menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan SDM. Namun, menurutnya, komitmen anggaran pendidikan belum sepenuhnya mencerminkan visi tersebut.


“Kalau bicara membangun SDM, jalannya pasti lewat pendidikan. Tetapi dana pendidikan justru bocor ke mana-mana. Antara visi pembangunan SDM dan keberpihakan APBN serta APBD untuk sektor pendidikan tidak nyambung,” ujarnya.


Ia juga menyoroti kebijakan anggaran yang dinilai menggerus porsi pendidikan. Menurut Ubaid, anggaran pendidikan yang seharusnya difokuskan pada peningkatan kualitas SDM justru terpotong untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).


“Anggaran pendidikan dijarah. Ke depan situasinya diprediksi makin buruk karena APBN 2026 hanya menyisakan sekitar 14 persen untuk sektor pendidikan akibat terpotong MBG. Padahal, Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN,” jelasnya.


Ubaid menilai pemerintah seharusnya berpegang pada amanat konstitusi dalam merumuskan kebijakan pendidikan, bukan menghadirkan program-program yang dinilai tidak sejalan dengan mandat undang-undang.


“Tugas pemerintah dan presiden itu melaksanakan amanah UUD 1945. Tidak perlu menghadirkan ide-ide yang justru bertentangan dengan konstitusi,” katanya.


Ia menambahkan, sejumlah kebijakan pendidikan yang muncul belakangan justru dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru.


“Ketika perintahnya adalah tidak memungut biaya, malah muncul ide sekolah tertentu yang berbiaya mahal. Ini kan jadi masalah,” imbuhnya.


Pendidikan Dinilai Belum Naik Kelas

Dalam pemaparannya, Ubaid juga menyebutkan bahwa pendidikan Indonesia dinilai belum mengalami peningkatan kualitas yang signifikan. Hal itu, menurutnya, tercermin dari capaian Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang masih berada pada kategori merah.


“Biang keroknya adalah nilai TKA yang masuk kategori merah, masih jauh dari standar yang seharusnya dicapai, setidaknya skor 60,” jelasnya.


Namun demikian, ia menegaskan bahwa rendahnya skor TKA bukan sepenuhnya kesalahan guru maupun peserta didik, melainkan cerminan dari kegagalan sistem pendidikan nasional.


“Ini merupakan akumulasi kegagalan sistem pendidikan nasional dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan untuk semua. Salah satu indikatornya terlihat dari lemahnya komitmen alokasi APBN untuk sektor pendidikan,” terangnya.


Ubaid menambahkan, kualitas pendidikan Indonesia juga dinilai stagnan dan mulai tertinggal dibandingkan sejumlah negara ASEAN lainnya, seperti Vietnam.


“Penurunan nilai ujian nasional hingga stagnannya TKA 2025 menunjukkan bahwa dalam 10 tahun terakhir belum ada perbaikan kebijakan yang signifikan dan berdampak besar terhadap peningkatan kualitas pendidikan,” pungkasnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang