Nasional

Kata KSP tentang Rencana Pembubaran 18 Lembaga Negara oleh Presiden

Selasa, 28 Juli 2020 | 13:00 WIB

Kata KSP tentang Rencana Pembubaran 18 Lembaga Negara oleh Presiden

Deputi Bidang Komunikasi Politik dan Desiminasi Informasi Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro

Jakarta, NU Online
Sejak tiga pekan terakhir, ramai perbincangan mengenai rencana pemerintah membubarkan 18 lembaga negara oleh Presiden Joko Widodo. Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Komunikasi Politik dan Desiminasi Informasi Kantor Staff Presiden (KSP) Juri Ardiantoro ikut memberikan penjelasan mengenai rencana perampingan organisasi pemerintah non struktural tersebut.


Dia mengatakan, sejauh ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sedang mengkaji secara intensif wacana perampingan organisasi pemerintah non struktural. Puncaknya, Menpan RB memberikan rekomendasi kepada presiden untuk ditindak lanjuti dan diputuskan.


Selanjutnya, secara umum lembaga negara yang akan dibubarkan memiliki fungsi dan kewenangan mirip dengan kewenangan di kementerian dan atau lembaga pemerintah lain.


“Jadi kritierianya sederhana saja bahwa dari sisi fungsi kewenangannya bisa dilaksakanan oleh kementerian lembaga yang ada. Memang ada banyak lembaga yang dibentuk untuk mempercepat mengakselerasi satu kebijakan yang dalam waktu tertentu, misalnya tugas lembaga itu sudah selesai atau sudah menyelesaikan tugasnya bisa jadi lembaga itu dihapus atau dilanjutkan,” ucapnya pada Diskusi Virtual yang digelar 164 Channel LTN PBNU, Selasa (29/7).


Kemudian, soal Badan Restorasi Gambut (BRG) yang didorong untuk dipertahankan oleh Jokowi, pihaknya masih melakukan pengkajian mendalam. Dia menyadari selama ini BRG menjadi lembaga yang cukup penting dalam hal pengembalian fungsi hidrologis gambut bekas kebakaran hutan dan lahan di 7 provinsi di Indonesia.


“Atau dari sisi kebutuhannya apakah BRG akan selesai atau diperpanjang mengingat betapa pentingnya lembaga ini dalam menghadapi banyak masalah di lahan gambut,” ungkapnya.


Semua saran dan masukan termasuk hasil pendalaman terhadap lembaga negara tertentu menjadi pertimbangan pemerintah sebelum diputuskan presiden. Yang pasti, pemerintah juga menyadari betapa pentingnya lembaga negara yang bertugas mengendalikan lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat desa.


Sementara itu, Sekretaris Jendral Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan, mengatakan, wacana itu menjadi sesuatu yang harus di dukung sebagai upaya mempercepat kerja-kerja organisasi pemerintah dan mengefisienkan penggunaan APBN. Namun, dia menyayangkan terdapat lembaga pemerintah yang memberikan manfaat bagi pendapatan negara dan masyarakat luas justru menjadi sasaran pembubaran.


Dia mencontohkan, satu lembaga yang berkontribusi besar terhadap penghasilan pajak negara yang telah dibubarkan pemerintah yakni Tim Transaksi Transparansi Industri Ekstraktif. Kata dia, saat ini negara membutuhkan pendanaan dari berbagai sektor salah satunya dari industri ekstraktif, tetapi pemerintah malah membubarkannya.


Ada lagi satu lembaga yang menurut Misbah benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dan pembangunan bangsa dari sektor perubahan iklim yaitu Badan Restorasi Gambut (BRG) yang tidak boleh dibubarkan. Fitra mendukung lembaga itu dipertahankan pemerintah sebab mampu mengedukasi masyarakat soal tata kelola gambut.  


“Kami juga mendukung BRG jangan dibubarkan karena kita tahu peran BRG ini sangat signifikan di dalam, tadi. Dia bisa sebagai UGD bagi lingkungan hidup yang rusak dan ketika ada kolaborasi dengan kementerian desa dia bisa menjadikan pendidikan terkait pengelolaan gambut lebih baik,” katanya


Kerja keras BRG di daerah, lanjut dia, mampu memperkuat peranan kementerian di akar rumput. Misalnya, kolaborasi program antara BRG dan Kementerian Desa yang mampu mendorong dana desa memberikan manfaat yang cukup signifikan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.


“Bagaimana dana desa di dorong melakukan pencegahan kebakaran hutan. Jadi ini lembaga-lembaga yang potensial memberi support terutama dalam sisi pendapatan itu betul-betul memberi manfaat besar ke masyarakat itu yang seharusnya dipertahankan,” tuturnya.


Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Muhammad Faizin