Nasional

Kaum Buruh NU Dorong Dewan Upah DKI Negosiasi UMP

Rabu, 31 Oktober 2012 | 23:00 WIB

Jakarta, NU Online
Terkait tuntutan buruh dalam demonstrasi di muka gedung Balaikota Rabu (24/10) lalu, Sarbumusi, Sarikat Buruh Muslimin Indonesia, mendesak dewan upah yang tergabung dalam tripartit untuk menegosiasikan kepentingan buruh DKI Jakarta.
<>
“Upah minimum provinsi, UMP harus disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak buruh di Jakarta,” kata Syaiful Bahri Anshori, ketum Sarbumusi per telepon, Rabu (31/10) pagi.

Dewan pengupahan yang mencakup pihak buruh, pemerintah, dan asosiasi pengusaha, harus melihat kebutuhan hidup di Jakarta. Dalam rapat penetapan KHL yang akan digelar Jumat, 2 November 2012 mendatang, dewan tripartit tidak boleh mengabaikan salah satu komponen penilaian KHL di Jakarta, imbuhnya.

Syaiful menambahkan bahwa tingkat kebutuhan hidup di Jakarta berbeda dengan angka kebutuhan di provinsi lain. Mereka harus cermat memperhatikan ukuran-ukuran penilaian dengan akurat. Pengabaian salah satu ukuran penilaian, akan membawa pengaruh buruk bagi dunia kerja di Jakarta.

Siapa sih yang bisa hidup layak di Jakarta dengan uang 1.3 juta sebulan? sergah Syaiful.

Menurut Syaiful, survei dalam menetapkan KHL juga harus serius. Jangan sampai sebuah kepentingan mengintervensi survei melalui metode yang cenderung subjektif.Survei yang dikondisikan seringkali mengambil sebuah sampel tertentu sehingga menghasilkan nilai KHL yang sangat minim. Survei semacam ini tidak sepenuhnya benar, imbuhnya.

Untuk memperjuangkan kepentingan buruh di Jakarta, Sarbumusi karenanya mendorong optimalisasi lembaga perburuhan. Kalau perlu, mereka harus turun ke jalan. Bahkan, mereka harus mogok dalam kondisi mendesak, tandasnya.


Penulis: Alhafiz Kurniawan