Kemenag Siapkan Naskah Akademik Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
NU Online Ā· Jumat, 10 Januari 2025 | 16:00 WIB
Jakarta, NU Online
Kementerian Agama tengah menyiapkan naskah akademik untuk mengusulkan peningkatan status Direktorat Pesantren (Eselon II) menjadi Direktorat Jenderal Pesantren (Eselon I).
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafiāi pada webinar yang digelar Universitas Insan Cita Indonesia, Kamis (9/1/2025) kemarin. Webinar ini mengangkat tema Digitalisasi Pesantren: Upaya Mewujudkan Ekosistem Pesantren untuk Kemandirian SDM Unggul.
āKami sedang menyiapkan naskah akademik untuk pengajuan peningkatan status Direktorat Pesantren menjadi eselon I, yaitu Direktorat Jenderal Pesantren. Ini untuk mendukung cita-cita yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pesantren, yaitu kemandirian pesantren,ā ujar Muhammad Syafiāi, di Jakarta, Kamis (9/1/2025) dilansir kemenag.go.id.
Menurutnya, pesantren telah banyak berperan dan berjasa, bahkan sebelum zaman kemerdekaan telah bersama-sama berjuang untuk mewujudkan kemerdekaan bangsa. Wamenag mengatakan, masyarakat tentu ingat Resolusi Jihad tanggal 22 Oktober 1945 yang memberikan spirit yang sangat menentukan pergerakan rakyat Indonesia ketika penjajah ingin kembali menguasai Indonesia yang baru berdikari.
Lebih lanjut, Wamenag menyebut peningkatan status ini akan berdampak signifikan terhadap infrastruktur pesantren. āMelalui peningkatan status Direktorat Pesantren menjadi Ditjen Pesantren agar alokasi dana infrastruktur pesantren, Sumber Daya Manusia juga dapat meningkat,ā katanya.
Selain itu, langkah ini diiringi dengan penguatan kurikulum di perguruan tinggi keagamaan. āKementerian Agama juga sedang menyiapkan peraturan agar perguruan tinggi keagamaan Islam, negeri maupun swasta membuka prodi baru manajemen pesantren,ā ungkap pria yang akrab disapa Romo ini.
Romo menekankan pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan rencana ini. āSaya kira itu langkah-langkah strategis yang sudah kita upayakan untuk realisasi dalam waktu yang dekat ini,ā pungkasnya.
Sebelumnya, PBNUĀ merekomendasikan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren lewat forum Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas dan Konbes NU) pada 18-19 September 2023 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Dalam pembahasan sidang komisi Bahtsul Masail Qonuniyyah yang dipimpin oleh KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin tersebut, PBNU menyoroti implementasi Undang-Undang Pesantren. Lalu Komisi Bahtsul Masail Qonuniyyah mendorong pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
2
Khutbah Jumat: Hati Merasa Jauh dari Allah, Apa yang Harus Dilakukan?
3
Khutbah Istisqa: Saat Kekeringan Melanda Saatnya Muhasabah dan Berbenah Diri
4
Khutbah Jumat: Musim Kemarau dan Anjuran Hemat Air dalam Islam
5
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
6
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua