Kemenag Siapkan Naskah Akademik Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
NU Online · Jumat, 10 Januari 2025 | 16:00 WIB
Jakarta, NU Online
Kementerian Agama tengah menyiapkan naskah akademik untuk mengusulkan peningkatan status Direktorat Pesantren (Eselon II) menjadi Direktorat Jenderal Pesantren (Eselon I).
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i pada webinar yang digelar Universitas Insan Cita Indonesia, Kamis (9/1/2025) kemarin. Webinar ini mengangkat tema Digitalisasi Pesantren: Upaya Mewujudkan Ekosistem Pesantren untuk Kemandirian SDM Unggul.
“Kami sedang menyiapkan naskah akademik untuk pengajuan peningkatan status Direktorat Pesantren menjadi eselon I, yaitu Direktorat Jenderal Pesantren. Ini untuk mendukung cita-cita yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pesantren, yaitu kemandirian pesantren,” ujar Muhammad Syafi’i, di Jakarta, Kamis (9/1/2025) dilansir kemenag.go.id.
Menurutnya, pesantren telah banyak berperan dan berjasa, bahkan sebelum zaman kemerdekaan telah bersama-sama berjuang untuk mewujudkan kemerdekaan bangsa. Wamenag mengatakan, masyarakat tentu ingat Resolusi Jihad tanggal 22 Oktober 1945 yang memberikan spirit yang sangat menentukan pergerakan rakyat Indonesia ketika penjajah ingin kembali menguasai Indonesia yang baru berdikari.
Lebih lanjut, Wamenag menyebut peningkatan status ini akan berdampak signifikan terhadap infrastruktur pesantren. “Melalui peningkatan status Direktorat Pesantren menjadi Ditjen Pesantren agar alokasi dana infrastruktur pesantren, Sumber Daya Manusia juga dapat meningkat,” katanya.
Selain itu, langkah ini diiringi dengan penguatan kurikulum di perguruan tinggi keagamaan. “Kementerian Agama juga sedang menyiapkan peraturan agar perguruan tinggi keagamaan Islam, negeri maupun swasta membuka prodi baru manajemen pesantren,” ungkap pria yang akrab disapa Romo ini.
Romo menekankan pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan rencana ini. “Saya kira itu langkah-langkah strategis yang sudah kita upayakan untuk realisasi dalam waktu yang dekat ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, PBNU merekomendasikan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren lewat forum Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas dan Konbes NU) pada 18-19 September 2023 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Dalam pembahasan sidang komisi Bahtsul Masail Qonuniyyah yang dipimpin oleh KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin tersebut, PBNU menyoroti implementasi Undang-Undang Pesantren. Lalu Komisi Bahtsul Masail Qonuniyyah mendorong pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: 5 Cekelan Utama kanggo Wong kang Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Terkini
Lihat Semua