Jakarta, NU Online
Kementerian Agama (Kemenag) akan mengusut hingga tuntas kasus pemalsuan buku nikah dan peredarannya di masyarakat, menyusul ditemukannya buku nikah palsu yang dibawa oleh jemaah haji.<>
āLaporkan oknum yang terlibat dan jamaah calon haji yang membawa, menyelundupkan, atau mengedarkan buku nikah palsu kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,ā Kata Sekretaris Jenderal Kemenag Bahrul Hayat.
Penegasan ini disampaikan Bahrul kepada seluruh Kepala Kanwil Kementerian Agama RI, sebagai bagian dari langkah tindak lanjut atas kasus buku nikah palsu yang ditemukan dibawa oleh calon haji, di Jakarta, Selasa (09/10).
Bahrul Hayat berharap, pengecekan terhadap barang bawaan jamaah, harus dilakukan secara lebih cermat. āLakukan lebih cermat dan pastikan tidak ada barang-barang terlarang yang mereka bawa dalam penerbangan,ā tegas Bahrul.
Bahrul juga meminta agar Kakanwil lebih mengintensifkan sosialisasi dan penyuluhan kepada seluruh jamaah haji di wilayah masing-masing. āBeri pengarahan kepada jamaah agar hanya membawa barang-barang yang diperlukan dan untuk keperluan ibadah selama di tanah suci,ā ujar Bahrul.
Selain itu, Bahrul meminta agar pembinaan kepada segenap jajaran Kanwil Kementerian Agama juga harus terus dilakukan. Dengan begitu, pengawasan diharapkan bisa berjalan secara efektif sehingga dapat mencegah terjadinya pemalsuan buku nikah dan/atau peredaran buku nikah palsu di masyarakat.
Redaktur: A. Khoirul Anam
Sumber Ā : Kementerian Agama
Terpopuler
1
Kunjungi Dubes Iran, Ketum PBNU Sampaikan Solidaritas dan Dukungan Moral
2
Gus Yahya Sampaikan Pesan KH Nurul Huda Djazuli agar Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Lirboyo
3
DPR Akan Bahas dan Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan oleh Juri Tahfidz TV
4
Pemerintah Akan Pangkas MBG Jadi 5 Hari, Begini Penjelasan Kepala BGN
5
Meski Sudah Gabung BoP, Pasukan Perdamaian TNI Tewas Ditembak Israel di Lebanon
6
Israel Tutup Masjid Al-Aqsa, Larang Warga Palestina Shalat Jumat
Terkini
Lihat Semua