Jakarta, NU Online
Kementerian Agama (Kemenag) akan mengusut hingga tuntas kasus pemalsuan buku nikah dan peredarannya di masyarakat, menyusul ditemukannya buku nikah palsu yang dibawa oleh jemaah haji.<>
“Laporkan oknum yang terlibat dan jamaah calon haji yang membawa, menyelundupkan, atau mengedarkan buku nikah palsu kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Kata Sekretaris Jenderal Kemenag Bahrul Hayat.
Penegasan ini disampaikan Bahrul kepada seluruh Kepala Kanwil Kementerian Agama RI, sebagai bagian dari langkah tindak lanjut atas kasus buku nikah palsu yang ditemukan dibawa oleh calon haji, di Jakarta, Selasa (09/10).
Bahrul Hayat berharap, pengecekan terhadap barang bawaan jamaah, harus dilakukan secara lebih cermat. “Lakukan lebih cermat dan pastikan tidak ada barang-barang terlarang yang mereka bawa dalam penerbangan,” tegas Bahrul.
Bahrul juga meminta agar Kakanwil lebih mengintensifkan sosialisasi dan penyuluhan kepada seluruh jamaah haji di wilayah masing-masing. “Beri pengarahan kepada jamaah agar hanya membawa barang-barang yang diperlukan dan untuk keperluan ibadah selama di tanah suci,” ujar Bahrul.
Selain itu, Bahrul meminta agar pembinaan kepada segenap jajaran Kanwil Kementerian Agama juga harus terus dilakukan. Dengan begitu, pengawasan diharapkan bisa berjalan secara efektif sehingga dapat mencegah terjadinya pemalsuan buku nikah dan/atau peredaran buku nikah palsu di masyarakat.
Redaktur: A. Khoirul Anam
Sumber : Kementerian Agama
Terpopuler
1
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
2
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
5
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
6
Rais Syuriah PBNU Ingatkan Pengurus PWNU Aceh: Jangan setelah Dilantik Malah Jadi Urusan
Terkini
Lihat Semua