Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama, Anggia Ermarini menegaskan pentingnya membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas sesuai dengan cita-cita pemerintahan Jokowi lima periode mendatang. Untuk mewujudkan itu, perlu langkah-langkah sedini mungkin, yakni dimulai dengan membentuk rumah tangga yang berkualitas.
“Kita menariknya harus dari belakang, (yaitu) bagaimana menyiapkan generasi muda yang baik, yang berkualitas, (dengan cara) menyiapkan terlebih dahulu kualitas seorang ayah dan ibu agar menghasilkan generasi yang unggul pula,” kata Anggi saat memberikan sambutan pada (FGD) yang diadakan organisasinya di Hotel A-One di Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).
Sehingga menurut Anggia, batas perkawinan anak dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, khususnya dalam pasal 7 yang kini masih di bahas di DPR menjadi salah satu persoalan yang menjadi perhatian pihaknya.
“Kita sangat menyadari bahwa perkawinan bukan hanya sekadar menghalalkan hubungan antar laki-laki dan perempuan, tetapi membangun sebuah rumah tangga, mengantarkan nilai-nilai (yang baik) dari orang tua ke anaknya, dari keluarga ke lingkungan dan seterusnya, (yang puncaknya) nilai-nilai itu bisa membangun negara,” paparnya.
Ia menyatakan bahwa banyaknya kasus, seperti kekerasan seksual, kemiskinan, dan stunting yang menimpa perempuan dan anak disebabkan seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, belum matang dalam membangun rumah tangga.
“Mudah-mudahn dengan acara ini dapat masukan-masukan, terutama dalam konteks batas perkawinan anak untuk membantu kebijakan-kebiajakan yang bisa dilakukan negara, untuk bisa lebih menjawab lagi kebutuhan yang ada, sehingga tercipta generasi yang unggul,” ucapnya.
Sementara pengurus Fatayat NU yang lain, yang juga anggota DPR RI Hj Erma Siti Mukaromah menegaskan, pihaknya melalui parlemen akan terus memperjuangkan nasib perempuan dan anak. Apalagi, hasil pemilu legislatif 2019 yang lalu, anggota Fatayat NU yang lolos ke senayan sebanyak 7 orang.
FGD yang mengusung tema
Sinergi Pemuda dalam Menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Batas Usia Perkawinan ini dimoderatori Ulfi Ulfiah dan dihadiri empat pembicara, yaitu Sekretaris LBM PBNU Ustadz H Sarmidi Husna, Hakim Mahkamah Konstitusi Wahiduddin Adams, Kepala Subdit Kesehatan Usia Reproduksi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) Lovely Daisy, dan Ketua KPAI Susanto.
Seusai FGD, kegiatan dilanjut dengan dialog dan penyusunan rekomendasi yang dipandu oleh Ai Maryati Solihah.
Pewarta: Husni Sahal
Editor: Muhammad Faizin