Kronologi Persoalan di PBNU (1): dari Rapat Syuriyah, Pernyataan Ketum dan Sekjen, hingga Kegelisahan PWNU
NU Online · Ahad, 23 November 2025 | 11:40 WIB
Aru Lego Triono
Penulis
Jakarta, NU Online
Dalam tiga hari terakhir, telah muncul dinamika yang pelik menyangkut urusan internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Semua bermula dari salinan lunak sebuah surat yang beredar di berbagai platform media sosial. Surat itu adalah risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Rapat digelar pada Kamis (20/11/2025) pukul 17.00-20.00 WIB di Hotel Aston, Jakarta Pusat.
Salah satu poin penting dari risalah tersebut adalah keputusan Rapat Harian Syuriyah untuk memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf dari posisinya sebagai Ketua Umum PBNU.
Poin itulah yang memicu reaksi publik. Ramai sekali.
NU Online merangkum rangkaian dinamika PBNU tersebut secara kronologis; dibagi dalam beberapa artikel yang akan ditayangkan secara bertahap. Artikel ini merupakan yang pertama.
Berikut ini kronologi yang kami rangkum:
20 November 2025
Rapat Harian Syuriyah
Rapat ini membahas tentang kelembagaan Perkumpulan Nahdlatul Ulama dengan dihadiri Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar serta dua Wakil Rais Aam PBNU, yaitu KH Afifuddin Muhajir dan KH Anwar Iskandar. Total peserta rapat sebanyak 37 orang dari 53 pengurus harian Syuriyah.
Berdasarkan Risalah Rapat, terdapat sejumlah kesimpulan atau putusan dari Rapat Harian Syuriyah.
Pertama, Rapat Harian Syuriyah memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi Nahdlatul Ulama telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.
Kedua, pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
Ketiga, tata kelola keuangan di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara', ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Keempat, dengan mempertimbangkan poin 1, 2 dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam
Kelima, musyawarah antara Rais Aam dan para Wakil Rais Aam memutuskan dua hal:
1. KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
2. Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
21 November 2025
Tanggapan Ketua Umum PBNU
Satu hari setelah Rapat Harian Syuriyah itu digelar, PBNU mengadakan pertemuan daring dengan ketua-ketua PWNU dan PCNU. Pertemuan ini dipimpin oleh KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dengan dipandu oleh Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni.
Gus Yahya juga didampingi oleh Katib Aam PBNU KH Ahmad Said Asrori dan dua Ketua PBNU, yakni Ahmad Suaedy dan Miftah Faqih.
Dalam pertemuan yang digelar pada Jumat (21/11/2025) itu, Gus Yahya memberikan tanggapan atas Rapat Harian Syuriyah yang berujung pemberhentian dirinya.
“Tadi malam, dilakukan pertemuan Syuriyah dan di situ dibicarakan kehendak untuk memberhentikan saya. Bahkan, sejak di awal pertemuan sudah dibicarakan ada keinginan untuk memberhentikan saya,” tuturnya.
Menurut Gus Yahya, dirinya tidak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi terbuka atas poin-poin kesimpulan dalam rapat tersebut. “Kemudian dibikin narasi-narasi untuk menjustifikasi kehendak itu dengan tanpa memberikan kesempatan kepada saya untuk memberikan klarifikasi terbuka. Sehingga, keputusannya adalah keputusan sepihak.”
Padahal, menurut Gus Yahya, di dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan, seseorang bisa diberhentikan secara tidak hormat hanya apabila yang bersangkutan melakukan tindakan mencemarkan nama baik organisasi, tindak pidana, merugikan organisasi secara material, dan melakukan perlawanan hukum terhadap organisasi.
”Harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan oleh yang bersangkutan. Maka suatu proses pembuktian yang benar dan objektif juga harus dilakukan. Itu berarti, yang bersangkutan harus diberi hak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka,” lanjut Gus Yahya.
Gus Yahya kemudian melontarkan gagasan tentang rekonsolidasi PBNU agar kepengurusannya tetap solid. Ia bahkan berjanji untuk memaksimalkan kemampuannya.
“Tentu yang pertama-tama dibutuhkan adalah rekonsolidasi PBNU,” demikian ia melanjutkan, “saya sudah menyampaikan komitmen, menyampaikan ikrar, bahwa saya akan mendedikasikan seluruh kemampuan saya untuk melakukan rekonsolidasi PBNU supaya utuh kembali.”
Kemudian ia mengingatkan kepada para peserta pertemuan bahwa permasalahan ini bukan soal mempertahankan persaingan antara Tanfidziyah dengan Syuriyah atau mempertahankan Tanfidziyah di depan Syuriyah. Namun, “ini soal mempertahankan keutuhan organisasi secara keseluruhan.”
Kegelisahan Ketua-ketua PWNU
Para ketua PWNU kemudian dipersilakan oleh pemandu rapat untuk menyampaikan pendapat masing-masing. Sebagian besar dari mereka mengungkapkan kegelisahan atas situasi yang terjadi di PBNU saat ini.
Ketua PWNU Sumatera Utara Marahalim Harahap menyatakan bahwa NU adalah milik seluruh Nahdliyin, bukan hanya segelintir pengurus di pusat. Para pengurus di daerah juga perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan penting yang menentukan nasib organisasi.
“Kalaulah terjadi pemakzulan terhadap Ketua Umum, ini adalah cacat bagi jam’iyah. Jam’iyah ini bukan milik Rais Aam dan Ketum saja. Ini milik jutaan orang. Saya memohon kepada Ketum dan Rais Aam: libatkan PWNU dan PCNU dalam menentukan nasib jam’iyah,” ujarnya.
Marahalim juga menyatakan kekhawatiran bahwa pemberhentian Ketua Umum PBNU di tengah jabatan bisa menimbulkan efek berantai di berbagai tingkat kepengurusan.
“Kalau Rais Aam sudah memberhentikan Ketua Umum, maka [saya khawatir] akan terjadi Rais PW memberhentikan Ketua PW, Rais PC memberhentikan Ketua PC. Terus bagaimana lagi [nasib] jam’iyah kita yang besar ini?”
Sedangkan Ketua PWNU Sumatera Barat Ganefri menghendaki informasi yang utuh atas persoalan yang terjadi. Ia juga menekankan perlunya penyelamatan organisasi.
“Kami ingin mendapat informasi utuh dari Ketum dan Rais Aam terhadap semua persoalan ini. Penyelamatan organisasi adalah hal yang utama bagi kita.”
Ia lalu menambahkan bahwa persoalan internal PBNU sebaiknya diselesaikan secara internal. Namun, jika terjadi pemberhentian Ketua Umum, organisasi harus mendapat informasi yang jelas atas keputusan itu.
”PWNU se-Indonesia bertanya-tanya, apa yang sebenarnya persoalan yang terjadi? Karena itu, kami meminta penjelasan yang utuh dari Ketum PBNU dan Rais Aam PBNU terkait persoalan-persoalan yang kita hadapi,” ujar Ganefri.
Ketika giliran tiba kepada Kiai Juhadi, Ketua PWNU Jawa Barat, ia mengusulkan pelibatan Mustasyar PBNU secara lebih aktif dalam menyelesaikan persoalan di PBNU.
“Di jajaran Mustasyar ini orang-orang hebat semua. Dan Mustasyar tidak punya kepentingan apa-apa. Oleh karena itu, menurut saya, dengan pikiran yang jernih dari Mustasyar, maka penting juga kita mengundang seluruh Mustasyar di PBNU untuk menyelesaikan semua persoalan ini.”
Kiai Juhadi tampak berkaca-kaca ketika mengutarakan kalimat-kalimat berikutnya. Dengan isak tangis yang setengah tertahan, ia melanjutkan, ”Ini merupakan tontonan yang sangat, sangat memprihatinkan, terus terang sebagai Ketua PWNU, saya sedih sekali melihat persoalan ini. Kok, NU bisa jadi begini?”
Baca Juga
Gus Dur Mengabdi
Sementara itu, Ketua PWNU Yogyakarta KH Zuhdi Muhdlor menyayangkan persoalan ini terjadi justru terjadi di tengah konsolidasi dan gairah cabang-cabang bersama jamaah Nahdliyin membangun NU, bahkan sedang menggalang kolaborasi dengan berbagai pihak lain.
”Kami di DIY sedang mencoba membangun hubungan baik dengan semua pihak, baik dengan Keraton [Yogyakarta], dengan Muhammadiyah, dan sebagainya. Namun, dengan kondisi seperti ini, tentu kami menjadi sangat malu. Ini beban berat bagi kami.”
Apalagi, tambah Kiai Zuhdi, persoalan ini melibatkan para kiai, namun tidak ditangani berdasarkan agama. “Penyelesaiannya, kok, tidak sesuai dengan moral agama, tapi diselesaikan dengan model politik?”
Pernyataan Sekretaris Jenderal
Di hari yang sama dengan pertemuan daring antara Gus Yahya dengan para Ketua PWNU, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberi pernyataan melalui siaran pers.
Ia menegaskan bahwa apa yang terjadi di PBNU saat ini merupakan perkara organisasi biasa yang sedang ditangani oleh jajaran Syuriyah sesuai mekanisme internal yang berlaku.
“Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul.
Gus Ipul juga mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk memperbanyak shalawat dan menjaga ketenangan hati.
“Mari tetap menjaga suasana teduh. Perbanyak shalawat, jangan ikut menyebarkan kabar yang tidak pasti,” tutupnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Kerusakan Alam dan Lalainya Pemangku Kebijakan
2
Khutbah Jumat: Mari Tumbuhkan Empati terhadap Korban Bencana
3
Pesantren Tebuireng Undang Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU untuk Bersilaturahmi
4
20 Lembaga dan Banom PBNU Nyatakan Sikap terkait Persoalan di PBNU
5
Gus Yahya Persilakan Tempuh Jalur Hukum terkait Dugaan TPPU
6
Khutbah Jumat: Mencegah Krisis Iklim dengan Langkah Sederhana
Terkini
Lihat Semua