Kronologi Persoalan di PBNU (5): Rapat Koordinasi hingga Rencana Pleno dan Silaturahmi di Tebuireng
NU Online · Jumat, 5 Desember 2025 | 19:00 WIB
Aru Lego Triono
Penulis
Jakarta, NU Online
Hingga hari ini, Jumat 5 Desember 2025, persoalan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum juga selesai. Selalu ada gejolak pada tiap pekan.
NU Online telah merangkum berbagai peristiwa dalam serial kronologi persoalan di PBNU hingga bagian keempat. Berikut kronologi persoalan di PBNU bagian ke-5:
2 Desember 2025: Rapat KoordinasiÂ
Kronologi bagian kelima ini dimulai dari peristiwa Rapat Koordinasi pada 2 Desember 2025. Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar memimpin Rapat Koordinasi Harian Syuriyah, sedangkan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) memimpin Rapat Koordinasi Tanfidziyah yang dihadiri para ketua umum badan otonom dan pimpinan lembaga NU.Â
Dua Rapat Koordinasi itu berlangsung dalam waktu yang sama dan digelar di satu gedung yang sama, Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta. Bedanya, Rapat Koordinasi Harian Syuriyah digelar di lantai 4, sedangkan Rapat Koordinasi Tanfidziyah dilangsungkan di aula lantai 8.
Kedua pihak menggelar Rapat Koordinasi secara tertutup. Sejumlah Reporter NU Online berbagi tugas untuk meliput keduanya, ada yang ke lantai 4 dan ada pula yang ke lantai 8. Meski tak boleh masuk ruang rapat, Reporter NU Online menunggunya di luar hingga rapat selesai.Â
Dalam pantauan NU Online, Rapat Harian Syuriyah dihadiri oleh KH Sarmidi Husna, KH Abdul Moqsith Ghazali, Prof M Nuh, KH Cholil Nafis, KH Musthofa Aqil Siroj, Prof Asrorun Ni'am Sholeh, KH Muhyidin Thohir, KH Afifuddin Dimyati (Gus Awis), KH Ali Akbar Marbun, dan KH Faiz Syukron Makmun (Gus Faiz).Â
Sementara Rapat Koordinasi Tanfidziyah dihadiri Sekretaris Jenderal PBNU H Amin Said Husni, Bendahara PBNU Sumantri Suwarno, serta Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla, Ahmad Suaedy, Rumadi Ahmad, dan Miftah Faqih. Hadir juga Sekjen PP GP Ansor Rifqi Al Mubarok, Ketua Umum PB PMII Shofiyulloh Cokro, Sekretaris Lakpesdam PBNU Ufi Ulfiah, Sekretaris LBM PBNU Nyai Hj Ala'i Nadjib, dan Ketua RMI PBNU KH Hodri Arief.Â
Hasil Rapat Koordinasi Tanfidziyah
Rapat Koordinasi Tanfidziyah selesai lebih dahulu. Kemudian Reporter NU Online menemui Bendahara PBNU Sumantri Suwarno. Ia mengklarifikasi soal aliran dana sebesar Rp100 miliar yang diduga mengalir ke PBNU dan menjawab tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama Eks Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming.Â
Sumantri membenarkan adanya transaksi senilai Rp100 miliar yang masuk ke rekening PBNU, tetapi ia menegaskan bahwa pihak PBNU dari awal telah mendokumentasikan setiap transaksi dan sudah mengantisipasi sensitivitas publik mengingat status hukum Maming.Â
Ia secara tegas membantah keterlibatan institusi PBNU dalam konteks korupsi Maming atau TPPU. Untuk menghindari komplikasi opini publik yang merugikan organisasi, Sumantri menjelaskan bahwa sebagian besar dana yang dikirim tersebut akhirnya ditarik kembali oleh pihak Maming.
Sumantri juga mengungkapkan adanya dugaan manipulasi terhadap hasil audit internal PBNU yang telah bocor ke media. Ia menyayangkan langkah pihak-pihak tertentu yang mengutip dan memanipulasi temuan auditor untuk membentuk narasi keliru, yang bahkan disebutnya memicu pengunduran diri auditor independen.
NU Online juga menemui Sekjen PBNU Amin Said Husni dan Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla untuk mengonfirmasi hasil Rapat Koordinasi Tanfidziyah.Â
Amin Said mengatakan, Rapat Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari seruan para sesepuh NU di Ploso agar persoalan di PBNU segera diselesaikan dengan jalan islah (rekonsiliasi). Ia juga mengungkap seruan sesepuh NU agar seluruh Perkumpulan NU di berbagai tingkatan tetap berjalan sesuai program yang telah dicanangkan.Â
Sementara Ulil Abshar Abdalla mengungkapkan bahwa Rapat Koordinasi Tanfidziyah bersama banom dan lembaga NU ini untuk memastikan semua lini organisasi dapat terus berjalan tanpa terpengaruh situasi. Selain itu, Rapat Koordinasi ini membahas rencana agenda Peringatan Harlah 1 Abad NU versi Masehi.Â
Hasil Rapat Koordinasi Harian Syuriyah
Reporter NU lainnya berusaha menemui sejumlah Pengurus Harian Syuriyah untuk mengonfirmasi hasil rapat yang dipimpin KH Miftachul Akhyar. Namun sejumlah orang yang ditemui tak berkenan membocorkan hasilnya. Beberapa tokoh yang ditemui antara lain Prof Asrorun Ni'am Sholeh, KH Cholil Nafis, dan Prof M Nuh.Â
Prof Ni'am tak menjawab sama sekali. Kiai Cholil Nafis menolak memberikan keterangan kepada wartawan, termasuk Reporter NU Online. Sementara Prof Nuh menjawab, tetapi ia bilang hasilnya tak bisa dipublikasikan dan menunggu arahan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.Â
3 Desember 2025: Konferensi PersÂ
Sehari setelahnya, Gus Yahya bersama jajaran Pengurus Harian Tanfidziyah menggelar konferensi pers di Lobi Gedung PBNU. Hadir pada kesempatan itu antara lain Amin Said Husni, Ulil Abshar Abdalla, Ahmad Suaedy, dan KH Masyhuri Malik.Â
Dalam konferensi pers itu, Gus Yahya kembali menegaskan bahwa mandataris muktamar, yakni Ketua Umum dan Rais Aam, tidak bisa diberhentikan kecuali melalui forum muktamar atau muktamar luar biasa.Â
Gus Yahya mengutip Pasal 74 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama (ART NU). Menurutnya, pelanggaran harus dibuktikan melalui muktamar atau muktamar luar biasa.Â
Selain itu, ia menegaskan bahwa Rapat Harian Syuriyah hanya berwenang membahas dan memutuskan terkait kelembagaan syuriyah, sehingga tak boleh memecat siapa pun di semua tingkatan. Gus Yahya lantas mengutip Pasal 93 ART NU yang tidak terdapat klausul mengenai pemberhentian pengurus.Â
Dalam konferensi pers itu, Gus Yahya juga membantah dugaan TPPU yang dialamatkan ke PBNU. Ia menegaskan, tuduhan itu tidak berdasar dan mempersilakan agar tuduhan tersebut diproses secara hukum. Ia memastikan diri akan taat terhadap semua proses hukum. Hanya saja, jika belum ada bukti, tidak perlu mengada-ada, apalagi menuduh.
Surat Undangan Rapat PlenoÂ
Pihak Syuriyah menerbitkan Surat Undangan/Pemberitahuan Rapat Pleno yang salah satu agendanya adalah Penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU. Rencananya, Rapat Pleno ini akan digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pada 9-10 Desember 2025.
Berdasarkan berkas yang diterima NU Online, surat itu diterbitkan 2 Desember 2025 dengan Nomor 4799/PB.02/A.I.01.01/99/12/2023, ditandatangani Rais Aam PBNU KH Mifrachul Akhyar dan Katib Syuriyah PBNU KH Ahmad Tajul Mafakhir (Gus Tajul).
Di lampiran surat itu, tertera sejumlah nama para Mustasyar, Pengurus Harian Syuriyah, A’wan, Pengurus Harian Tanfidziyah, Ketua Lembaga PBNU, serta Ketua Umum Pimpinan Pusat Badan Otonom NU. Namun tidak ada nama KH Yahya Cholil Staquf dalam lampiran undangan.
Berdasarkan surat itu, pelaksanaan Rapat Pleno ini merujuk pada Pasal 14 Anggaran Dasar NU, Pasal 58 ART NU. Kemudian merujuk pada Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat; Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antarwaktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan; Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal; serta Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus, Pergantian Antarwaktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan pada Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Tanggapan Gus YahyaÂ
Gus Yahya dan Amin Said Husni menandatangani dan menerbitkan Surat Nomor 4799/PB.03/A.I.01.01/99/12/2025 tentang Penegasan terkait Rencana Rapat Pleno yang diinformasikan pihak Syuriyah.Â
Surat tersebut menegaskan, pelaksanaan Rapat Pleno harus mengikuti ketentuan ART NU, termasuk mengenai posisi Ketua Umum sebagai mandataris Muktamar dan mekanisme kepemimpinan rapat. Dengan demikian, Rapat Pleno yang akan digelar itu dianggap tidak sah dan melanggar ART NU.Â
Surat yang ditandatangani Gus Yahya dan Amin Said Husni memuat tiga poin:Â
Pertama, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmah 2022-2027 KH Yahya Cholil Staquf adalah Mandataris Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama dengan masa khidmah lima tahun sebagaimana Keputusan Muktarnar Ke-34 Nahdlatul Ulama Nomor 05/MUKTAMAR-34/XII/2021 tanggal 19 Jumadil Ula 1443 H/24 Desember 2021 M.Â
Kedua, Pemberhentian Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama melalui Rapat Harian Syuriyah sebagaimana dituangkan dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah itu tidak memiliki dasar hukum yang sah dan oleh karenanya pemberhentian tersebut adalah batal demi hukum.
Ketiga, Sesuai dengan ketentuan ART NU Pasal 58 ayat (2) huruf c dan Pasal 64 ayat (2) huruf c Rais Aam dan Ketua Umum secara bersama-sama memimpin Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Oleh sebab itu, Rapat Pleno yang diselenggarakan dengan tanpa melibatkan Ketua Umum adalah cacat secara hukum dan segala keputusannya tidak sah karena melanggar ART Nahdlatul Ulama.
4 Desember 2025: Undangan Tebuireng
Pada Kamis, 4 Desember 2025, beredar dua surat undangan dengan nomor yang sama: 2312/I/HM/0001/PENG/XII/2025 yang diterbitkan Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.Â
Di dalamnya terdapat tanda tangan Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) dan Sohibul Hajat dr KH Umar Wahid (Gus Umar).Â
Undangan ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan para sesepuh NU di Ploso, beberapa hari lalu.Â
Dalam Lampiran pada undangan pertama, tertulis ‘Silaturrahim Mustasyar dengan Rais Aam PBNU’. Di daftar undangan, tertera nama 13 orang Mustasyar PBNU; 3 orang dari Syuriyah PBNU, yaitu KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, dan KH Anwar Iskandar; serta 2 orang dari Tanfidziyah PBNU, yaitu H Saifullah Yusuf dan H Gudfan Arif.Â
Sementara dalam lampiran pada undangan kedua, tertulis ‘Silaturrahim Mustasyar dengan Ketua Umum’. Di daftar undangan, tertera 30 orang Mustasyar PBNU; 3 orang dari Syuriyah PBNU, yakni KH Muadz Thohir, KH Abdul Ghofur Maimoen, dan KH Akhmad Said Asrori; serta 2 orang dari Tanfidziyah PBNU, yaitu KH Yahya Cholil Staquf dan H Amin Said Husni.
Pertemuan dengan KH Miftachul Akhyar rencananya berlangsung pada Sabtu, 6 Desember 2025, pukul 10.00-12.00 WIB. Sementara pertemuan dengan Gus Yahya berlangsung pada hari yang sama, pukul 13.00-15.00 WIB.Â
Beberapa saat setelah mendapat berkas surat undangan itu, NU Online mencoba menghubungi Gus Umar Wahid. Ia mengonfirmasi bahwa surat undangan itu memang benar diterbitkan pihak Tebuireng.Â
Melalui sambungan telepon, Gus Umar Wahid mengingatkan tentang para Pendiri NU yakni Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari dan KH Bisri Syansuri, serta beberapa kiai lain yang mendirikan NU dengan satu tujuan yang mulia, dengan tujuan kepentingan umat.Â
Gus Umar Wahid menilai, sebagian besar rakyat Indonesia mengharapkan NU bisa tatap menjadi jangkar tanpa memandang agama dan suku bangsa. Ia tak ingin, hanya gara-gara urusan sepele yang tak sebanding dengan kebesaran NU, para pengurusnya malah ribut.Â
Ia berharap, silaturahmi dengan KH Miftachul Akhyar dan Gus Yahya bersama para Mustasyar PBNU di Tebuireng, besok, akan menghasilkan kesejukan dan keteduhan bagi warga NU.Â
*****
Berbagai peristiwa yang terjadi pada beberapa hari berikutnya akan dirangkum dalam tulisan Kronologi Persoalan di PBNU bagian ke-6.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Kerusakan Alam dan Lalainya Pemangku Kebijakan
2
Khutbah Jumat: Mari Tumbuhkan Empati terhadap Korban Bencana
3
Pesantren Tebuireng Undang Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU untuk Bersilaturahmi
4
20 Lembaga dan Banom PBNU Nyatakan Sikap terkait Persoalan di PBNU
5
Gus Yahya Persilakan Tempuh Jalur Hukum terkait Dugaan TPPU
6
Khutbah Jumat: Mencegah Krisis Iklim dengan Langkah Sederhana
Terkini
Lihat Semua