LAZISNU Sebut Zakat sebagai Upaya Menjaga Keberlangsungan Hidup Masyarakat
Kamis, 6 April 2023 | 11:00 WIB
Pengurus Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ending Syarifuddin (Foto: Tangkapan layar Toutube NU Online)
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pengurus Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ending Syarifuddin menyebut bahwa zakat sebagai upaya menjaga keberlangsungan hidup masyarakat. Perintah zakat dalam Islam selaras dengan disyariatkannya agama (maqasid syariah) yaitu hifz al-nafs atau menjaga jiwa, hifz al-nasl atau menjaga keturunan, dan hifz al-mal atau menjaga harta, hifz al-din atau menjaga agama dan hifz al-‘aql atau menjaga akal.
Dari kesemuanya itu, kata Ending, yang harus diutamakan yaitu hifz al-nafs atau menjaga jiwa sebab dengan menjaga jiwa, seseorang dapat menjaga agama, menjaga harta, menjaga keturunan dan menjaga akal. Dengan demikian, zakat merupakan upaya menjaga keberlangsungan hidup masyarakat yang sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan yang sudah dirumuskan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
"SDGs, bahasa santrinya 'ijtihad global'. Komitmen global untuk bagaimana caranya kita semua yang melihat problem kemiskinan, problem kelaparan, problem kesehatan atau problem di dalam 17 tujuan SDGS itu kan sebenarnya sangat Islam banget. Karena di dalamnya terdapat tujuan dari disyariatkannya agama," kata Ending saat menjadi narasumber talkshow ramadhan, tayang di youtube NU Online, Rabu (5/4/2023).
Ending menilai bahwa dengan melihat peranan zakat untuk masyarakat yang juga sejalan dengan syariat Islam dan SDGs maka pengelolaan zakat harus benar-benar ditata dengan sebaik-baiknya. Karena itu, NU Care-LAZISNU PBNU terus mengoptimalkan penghimpunan zakat melalui berbagai strategi yang mendorong adanya kemauan masyarakat untuk membayar zakat.
Selain itu, sebagai tanggung jawab LAZISNU kepada para mustahik, NU Care-LAZISNU menerapkan tata kelola amil zakat yang modern, akuntabel, transparan, amanah dan profesional (MANTAP). Apalagi katanya, potensi zakat di Indonesia yang cukup tinggi, tentu sangat membutuhkan tata kelola amil yang MANTAP tersebut.
"Meskipun sebenarnya mindset-nya masyarakat umum, masih ditemukan mereka yang lebih mau bayar zakat langsung ke mustahik. Tidak melalui lembaga perantara seperti lembaga filantropi," kata Ending.
Kontributor: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua