Nasional

LBH Sarbumusi Tegaskan Komitmen Bantu Buruh dari Sektor Hukum

NU Online  ·  Jumat, 19 Desember 2025 | 22:30 WIB

LBH Sarbumusi Tegaskan Komitmen Bantu Buruh dari Sektor Hukum

Logo Sarbumusi. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online 

 

Direktur LBH Sarbumusi Muhtar Said menegaskan komitmen LBH Sarbumusi terhadap bantuan hukum struktural, terutama bagi buruh dan kelompok marjinal. Menurutnya, dalam perspektif keadilan sosial, kelompok tertindas wajib mendapatkan pendampingan hukum tanpa syarat.

 

“Buruh, kelompok marjinal, orang-orang yang tertindas itu wajib dibantu secara hukum. Mereka tidak boleh ditolak. Karena pemodal dan pengusaha sudah punya kekuatan modal dan politik, sementara kelompok marjinal hanya punya lembaga bantuan hukum,” tegasnya saat Rakernas LBH Sarbumusi di Menteng, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

 

Muhtar juga menegaskan bahwa anggota LBH Sarbumusi berasal dari berbagai latar belakang, bukan semata praktisi hukum atau akademisi. Namun, semuanya berkumpul dengan satu tujuan, yaitu menggerakkan ekonomi melalui gerakan hukum, kooperasi, dan buruh untuk kemajuan bersama.

 

Dalam kesempatan itu, ia kembali menekankan pentingnya bantuan hukum struktural bagi buruh dan kelompok marjinal.

 

“Bantuan hukum struktural wajib diberikan, meski yang meminta bantuan salah. Kelompok marjinal hanya bisa dilindungi oleh LBH Sarbumusi, sementara pengusaha dan pemodal sudah memiliki kekuatan modal dan politik,” tegas Muhtar.

 

Sebagai organisasi bantuan hukum, ia menyampaikan bahwa LBH Sarbumusi tidak boleh bertumpu pada figur personal, melainkan pada konstitusi dan aturan yang berlaku.

 

Ia menegaskan seluruh pengurus harus bergerak secara tertib, terukur, dan berpegang pada prinsip kolektif.

 

“Dalam organisasi, baik Sarbumusi maupun LBH-nya, ketua bisa berganti lima tahun sekali. Yang harus dituhankan adalah konstitusi, bukan orang. Jika konstitusi dijaga, perjalanan organisasi akan berjalan dengan benar,” ujarnya.

 

Muhtar juga menyampaikan bahwa LBH Sarbumusi merupakan bagian dari gerakan buruh yang terorganisir, berbasis diskusi, riset, dan pendidikan, bukan gerakan spontan tanpa arah. Karenanya, kerja-kerja advokasi hukum harus dijalankan secara tertib, terukur, dan konsisten dengan garis organisasi.

 

Ia berharap Rakernas ini menjadi momentum penguatan peran LBH Sarbumusi sebagai instrumen perjuangan hukum yang tidak hanya menyelesaikan kasus, tetapi juga mendorong perubahan struktural demi keadilan dan kemajuan bersama.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang