Nasional

M. Nuh: Madrasah dan Sekolah Tidak Boleh Dibedakan

Kamis, 13 Agustus 2015 | 12:12 WIB

Bekasi, NU Online
Mantan Menteri Pendikan Nasional M. Nuh menyayangkan sebagian kepala daerah tidak berani membantu pembiayaan dan pengembangan madrasah dan lembaga pendidikan lain di bawah Kementerian Agama. Mereka beralasan persoalan agama masuk ke dalam domain pemerintah pusat.<>

Dalam Sarasehan Nasional Pendidikan Agama Islam di Hotel Amarossa Bekasi, Rabu (12/8), Nuh membenarkan bahwa agama memang tidak masuk dalam desain otonomi daerah, sehingga urusan pendidikan di bawah Kementerian Agama tidak diserahkan ke daerah, tetapi ditangani langsung oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah tidak bisa membantu madrasah, berbeda dengan sekolah-sekolah,” katanya.

Menurut Nuh, persoalan pendidikan agama kaitannya dengan otonomi daerah ini harus dibahas lagi oleh pihak-pihak terkait

“Harus bisa dibedakan antara agama dengan pendidikan agama. Kalau madrasah ini kan pendidikan, termasuk juga pondok pesantren,” katanya

Menurut NUh, negara tidak perlu lagi membedakan antara pendidikan agama yang bernaung di bawah Kementerian Agama dan pendidikan umum yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Negara harus menjadi payung bagi semua lembaga pendiidikan yang ada.

“Yang ada, ini payungnya digeser ke sebelah sana sehingga yang sini kepanasan dan kehujanan,” katanya menyinggung soal kebijakan negara terkait lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama dan Pementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sarasehan Nasional Pendidikan Agama Islam itu diseleggarakan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam untuk Sekolah Kementerian Agama di sela acara Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) VII Tahun 2015. Mantan Menteri Agama sekaligus Mantan Menteri Pendidikan Malik Fadjar juga hadir memberikan pengarahan kepada para kepala bidang pendidikan agama Islam dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama. (Red: Anam)