Nasional

Malam Gerhana Bulan Sebagian, Disunnahkan Shalat bagi Muslim di wilayah WITA dan WIT

Jumat, 19 November 2021 | 11:35 WIB

Malam Gerhana Bulan Sebagian, Disunnahkan Shalat bagi Muslim di wilayah WITA dan WIT

Malam Gerhana Bulan Sebagian, Disunnahkan Shalat bagi Muslim di wilayah WITA dan WIT

Jakarta, NU Online

Malam ini, Jumat (19/11/2021) malam Sabtu bertepatan 14 Rabiul Akhir 1443 H, akan terjadi gerhana bulan sebagian. Hal ini berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) terhadap peristiwa Gerhana Bulan tahun 1443 H menggunakan sistem hisab haqiqy bittahqiq (kontemporer).

 

Gerhana bulan sebagian ini terjadi di seluruh Indonesia. Awal fase gerhana sebagian terjadi pada pukul 14:18:41 WIB/15:18:41 WITA/16:18:41, sedangkan pertengahan gerhana terjadi pukul 16:02:03 WIB/17:02:03 WITA/18:02:03 WIT, dan akhir fase gerhana Sebagian terjadi pada pukul 17:47:05 WIB/18:47:05 WITA/19:47:05 WITA.

 

Sementara jarak bumi-bulan di awal fase gerhana sebagian sejauh 405.218 km, sedangkan jarak bumi–bulan di akhir fase gerhana Sebagian sejauh 405.379 km.

 

Dari hasil hisab tersebut dapat diketahui durasi tampak gerhana bulan sebagian ini berkisar dari 2 jam 17 menit hingga 0 jam 9 menit. Wakil Sekretaris LF PBNU Ma’rufin menjelaskan bahwa ada 13 provinsi yang tidak mengalami gerhana bulan sebagian ini karena di masing–masing provinsi tersebut akhir fase gerhana sebagian terjadi sebelum matahari terbenam, yakni seluruh provinsi di Pulau Sumatra, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. 

 

Gerhana bulan ini diperhitungkan terjadi pada saat Bulan berada pada titik terjauhnya dengan bumi (titik apogean) sehingga merupakan Gerhana Bulan Apogean. Fase–fase gerhana tersebut sama untuk seluruh Indonesia sehingga tidak ada perbedaan antara satu lokasi dengan lokasi yang lain. Perbedaan mendasar adalah hanya Indonesia bagian timur yang mengalami fase gerhana secara utuh dari awal fase gerhana sebagian hingga akhir akhir fase gerhana sebagian. Sementara Indonesia bagian barat tidak demikian.

 

“Bahkan ujung utara pulau Sumatra tidak mengalami fase gerhana total sama sekali karena matahari belum terbenam (Bulan belum terbit) pada saat fase tersebut terjadi dari awal hingga akhir,” katanya.

 

Oleh karena itu, Ma’rufin menekankan bahwa di 13 provinsi yang telah disebut di atas tidak disunnahkan untuk melaksanakan shalat gerhana bulan (khusuful qamar). Sementara bagi masyarakat Muslim Indonesia di luar 13 provinsi tersebut disunnahkan shalat dengan durasi waktu gerhana yang berbeda.

 

No Provinsi  Ibu Kota  Awal  Tengah Puncak Durasi Tampak
1. Jawa Tengah Semarang  tidak tidak  ya 0 j 9 m

2.

DIY  Yogyakarta  tidak tidak  ya 0 j 8 m
3.  Jawa Timur  Surabaya tidak  tidak  ya 0 j 18 m
4. Bali  Denpasar  tidak  tidak  ya 0 j 26 m
5. NTB  Mataram tidak  tidak  ya 0 j 30 m
6. NTT Kupang  tidak  tidak  ya 0 j 58 m
7. Kalimantan Barat Pontianak tidak  tidak  ya 0 j 15 m
8. Kalimantan Tengah  Palangka Raya  tidak  tidak  ya 0 j 31 m
9. Kalimantan Selatan Banjarmasin  tidak  tidak  ya 1 j 32 m
10.  Kalimantan Timur  Samarinda  tidak  tidak  ya 0 j 46 m
11. Kalimantan Utara  Tanjungselor tidak  tidak  ya 0 j 53 m
12. Sulawesi Selatan  Maksaar  tidak  tidak  ya 0 j 49 m
13. Sulawesi Tenggara Kendari  tidak  tidak  ya 0 j 56 m
14  Sulawesi Barat  Mamuju  tidak  tidak  ya 0 j 50 m
15. Sulawesi Tengah  Palu  tidak  tidak  ya 1 j 2 m
16. Gorontalo  Gorontalo  tidak  tidak  ya 1 j 11 m
17. Sulawesi Utara  Manado  tidak  tidak  ya 1 j 20 m
18. Maluku  Ambon  tidak  tidak  ya 1 j 25 m
19. Maluku Utara  Ternate  tidak  tidak  ya 1 j 28 m
20. Papua Barat  Manokwari  tidak  tidak  ya 1 j 41 m
21. Papua Jayapura  tidak  tidak  ya 2 j 17 m

 

Pewarta: Syakir NF

Editor: Syamsul Arifin