Indonesia adalah bangsa yang terkenal dengan sikap keramahannya. Keramahan bangsa indonesia ini terbentuk dari budaya yang luhur yang suka perdamaian. Selain itu, keramahan bangsa Indonesia ini terbentuk karena pengamalan ajaran agama yang begitu luwes dan mendalam.
Agama yang tumbuh dan berkembang di Indonesia berhasil membuat para pemeluknya memiliki karakter yang unggul dan mengedepankan kedamaian. Saat ini ada enam agama resmi yang diakui oleh Pemerintah Indonesia yaitu Islam, Katolik, Protetan, Hindu, Budha, Konghucu. Keenaman agama yang diakui ini cukup membuat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang beradab dan suka perdamaian.
Terbukti selama belasan abad bangsa Indonesia jarang sekali terjadi konflik agama yang berdarah-darah. Namun demikian, dengan beragamnya agama yang dianut oleh bangsa Indonesia dan mulai adanya pendangkalan pemahaman ajaran agama yang dilakukan oleh para pemeluknya membuat konflik keagamaan rentan terjadi.
Bahkan beberapa konflik yang terjadi sudah sampai pada bentuk eskalasi atau tindak kekerasan terhadap para pelaku konflik. Pada umumnya para pemeluk agama yang dianggap minoritas mendapatkan konflik kekerasan yang lebih besar bila dibanding mereka yang mayoritas. Seperti konflik penolakan terhadap komunitas jemaah Ahmadiyah di Bogor yang berujung pada penyegelan dan pembakaran tempat ibadah.
Dengan rawanya konflik keagamaan di Indonesia ini. Maka dibutuhkan usaha yang kuat dari berbagai stekholder untuk berusaha mencegah konflik keagamaan agar tidak mengalami eskalasi atau berubah menjadi kekerasan.
Alam dan tim yang tergabung dalam penelitian yang dilakukan oleh Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta (BLAJ) dan Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI pada tahun 2019 dengan judul penelitian Sistem Peringatan dan Respons Dini Konflik Keagamaan Fase II: Variasi Efektifitas Respon Dini Konflik Keagamaan berusaha membangun sistem peringatan untuk mencegah konflik keagamaan di Indonesia.
Alam sebagai ketua penelitian menyatakan sistem yang dibangun sejak tahun 2018 ini berfokus pada dua komponen konflik keagamaan. Komponen pertama yaitu pada peringatan dini konflik keagamaan dan komponen, kedua yaitu pada respon dini terhadap konflik keagamaan.
Pada komponen pertama yaitu peringatan dini, sistem yang dibangun diarahakan untuk tiga tujuan yaitu menyediakan sumber informasi yang memadai, netral dan terbuka; memonitor konflik keagamaan di masyarakat secara berkesinambungan; dan menyediakan informasi yang akurat, andal dan tepat-waktu yang akan menjadi basis untuk merumuskan pilihan-pilihan tindakan bagi pihak-pihak yang berwenang dan berkepentingan dalam rangka pengambilan keputusan untuk tindakan pencegahan.
Sedangkan pada komponen kedua yaitu respon dini terhadap konflik keagamaan, sistem yang dibangun difokuskan pada respons dini konflik keagamaan. Sistem respons dini merupakan bagian penting yang tak terpisahkan dari sistem peringatan dini. Tanpa adanya sistem yang mengatur siapa yang bertanggungjawab dan bagaimana cara melakukan respons terhadap gejala yang mengarah pada terjadinya konflik kekerasan, maka informasi yang telah dihasilkan melalui sistem peringatan dini akan tidak bermakna.
Alam juga menyatakan bahwa efektivitas sistem peringatan untuk mencegah konflik keagamaan yang dibangun ini sangat dipengaruhi oleh kesamaan persepsi di kalangan aparatur pemerintah dalam memahami regulasi yang menjadi landasan bertindak dalam penanganan konflik keagamaan yang terjadi. Selain itu karakteristik dari masing-masing pihak yang berkonflik dan relasi di antara para pihak yang berkonflik itu sendiri juga sangat berpengaruh terhadap efektivitas sistem yang dibangun.
Sebagaimana contoh organisasi yang memiliki karakter dan ideologi keras biasanya akan sulit diajak kerja sama untuk membangun sistem yang baik. Dalam sebagian kasus, sikap yang sulit untuk berkompromi dari para pihak yang berkonflik menghalangi keberhasilan respons dini maupun penyelesaian kasus secara keseluruhan. Akibatnya, dalam sebagian kasus, kendati tindakan respons yang dilakukan berhasil mencegah konflik bereskalasi atau melahirkan kekerasan, namun penyelesaian tuntas terhadap konflik belum juga dapat tercapai.
Walhasil, penelitian tentang sistem peringatan dan respons dini konflik yang dikembangkan oleh Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta (BLAJ) dan Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI akan bermanfaat untuk mencegah konflik keagamaan di Indonesia, sehingga bangsa Indonesia akan tetap terjaga keutuhan dan kesatuannya.
Penulis: Ahmad Khalwani
Editor: Kendi Setiawan