Nasional

Mukhtarudin Siap Lanjutkan Program Perlindungan Pekerja Migran Sesuai Arahan Presiden

NU Online  ·  Senin, 8 September 2025 | 22:30 WIB

Mukhtarudin Siap Lanjutkan Program Perlindungan Pekerja Migran Sesuai Arahan Presiden

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Mukhtarudin usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025). (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta, NU Online 

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Mukhtarudin menegaskan komitmennya untuk melaksanakan amanah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.


Usai dilantik di Istana Negara, ia menyebut bahwa arah kebijakan kementerian akan selaras dengan program prioritas pemerintahan.


"Oh ya jelas, baru dilantik, arahan presiden saya kira apa yang jadi Asta Cita beliau itulah yang menjadikan kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Mukhtarudin di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).


Ia menyampaikan, secara rinci tugas kementerian memang belum dipaparkan lebih detail oleh Presiden. Namun, ia memastikan agenda besar perlindungan pekerja migran akan dijalankan dengan sungguh-sungguh.


"Intinya ya cita-cita Presiden Prabowo-Gibran harus kita sukseskan dan dilaksanakan sebaik-baik mungkin. Enggak ada tugas ringan ke depan terkait tenaga kerja, ini PR yang cukup harus kita perhatikan," katanya.


Mukhtarudin juga menekankan pentingnya keberlanjutan program-program yang telah dijalankan oleh menteri sebelumnya. Menurutnya, kesinambungan kebijakan menjadi bagian penting dalam menjaga perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri.


"Saya juga ingin tentu program-program yang sudah dilaksanakan oleh menteri sebelumnya untuk berkelanjutan, yang bisa jalan dengan atas ceritanya Pak Presiden. Sehingga tidak ada hal-hal yang terputus," jelasnya.


Di awal masa jabatannya, Mukhtarudin mengatakan akan lebih dulu fokus membangun silaturahmi internal dan menerima serah terima jabatan.


Ia menyebut, detail teknis kebijakan akan diumumkan setelah koordinasi lebih lanjut dengan jajaran kementerian.


"Yang jelas, saya coba terima kasih kepada Pak Presiden Prabowo yang memberikan amanah, dan saya akan jalankan dengan penuh tanggung jawab sesuai arahan beliau. Untuk teknisnya nanti setelah saya dapat update dan koordinasi," tuturnya.


Kementerian Perlindungan Pekerja Migran merupakan nomenklatur baru hasil restrukturisasi kabinet yang berfokus pada peningkatan perlindungan, keamanan, dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia di berbagai negara. 


Tantangan besar kementerian ini tidak hanya mencakup praktik perdagangan orang (TPPO), tetapi juga perlindungan hukum, akses kesehatan, serta peningkatan kualitas pekerja migran melalui pelatihan dan sertifikasi.


Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), jumlah pekerja migran yang resmi tercatat mencapai lebih dari 3,7 juta orang, tersebar di Asia Timur, Asia Tenggara, hingga Timur Tengah. Namun, jumlah pekerja migran non-prosedural masih diperkirakan cukup tinggi dan membutuhkan perhatian serius pemerintah.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang