Nasional

Optimalisasi Ziswaf Dinilai Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Rabu, 15 Desember 2021 | 23:45 WIB

Optimalisasi Ziswaf Dinilai Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Ziswaf Dinilai Potensial Berdayakan Ekonomi Umat. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online
Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat Infak, dan Sedekah (ZIS) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Irfan Syauqi Beik menyebut zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) memiliki potensi yang signifikan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

“Ternyata potensi Ziswaf adalah potensi besar,” kata Irfan saat mengisi bahtsul masail ‘Penguatan UMKM Syariah Berbasis Teknologi,’ yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Rabu (15/12/2021).

 

Hal ini ia sebutkan lantaran secara ekonomi, pengembangan Ziswaf yang terus didorong dapat membantu meningkatkan kapasitas pendapatan masyarakat menengah ke bawah, baik dalam aspek produksi maupun konsumsi.

 

“Sehingga, mereka yang tidak bisa belanja, namun sebab zakat, mereka bisa meningkatkan konsumsinya, kemudian mereka bisa mengembangkan usaha-usaha yang akan memberikan sumber pendapatan berkelanjutan,” ujar Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) tersebut.

 

Pembedayaan usaha mikro masyarakat berbasis Ziswaf, sambungnya, berpotensi memperluas basis-basis produksi masyarkat. “Basis produksi bisa dikembangkan. Keberadaan zakat dan wakaf ini memberikan efek positif dapam upaya menaikan kondisi masyarakat,” katanya.

 

Dosen Ilmu Ekonomi Syariah Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menerangkan, potensi zakat dan wakaf yang terhimpun penuh melalui suatu lembaga dan disalurkan sebesar 60 persen untuk usaha produktif masyarakat, akan menyumbang angka pertumbuhan ekonomi sebesar 10 persen. “Bukan sekadar tumbuh, tapi tumbuh dengan rasa keadilan dan persamaan. Itu yang bisa kita lakukan melalui instrumen Ziswaf,” ujarnya.

 

Selain itu, Irfan mengatakan Ziswaf dapat melancarkan sharing mechanism di tengah masyarakat. Hal tersebut menjadi penting, lantaran dampak dari macetnya suatu sharing mechanism dapat mengakibatkan tingginya angka kriminalitas.

 

“Ujungnya akan menciptakan kondisi yang disebut social distrust atau ketidakpercayaan sosial. Kalau sudah begitu, antara satu kelompok dan kelompok lainnya akan tidak saling percaya dan masyarakat akan rapuh,” tuturnya.

 

Oleh karena itu, Irfan menilai bahwa mengoptimalkan potensi zakat, infaq, dan wakaf melalui berbagai upaya strategis sangat diperlukan untuk bisa mendorong peningkatannya yang lebih besar. Terlebih, Indonesia sendiri sudah diuntungkan dengan karakteristik penduduknya yang dikenal dermawan.


 
“Tinggal kemudian di antara hal yang perlu kita lakukan untuk memastikan zakat digunakan dengan tepat dan mengundang kepercayaan masyarakat, kita harus memastikan penyaluran zakat dengan baik,” pungkasnya.

 

Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Aiz Luthfi