P2G Ungkap 3 Persepsi yang Muncul Usai Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru
Selasa, 3 Desember 2024 | 21:00 WIB
Gambar hanya sebagai ilustrasi berita. Kusniati Masti, guru di SMPN Satu Atap 2 Cantigi, Indramayu, Jawa Barat. (Foto: dok. NU Online)
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri mengungkap berbagai persepsi yang kemungkinan muncul usai Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi guru, pada Acara Puncak Hari Guru Nasional 2024 beberapa waktu lalu.
Menurut Iman, akan ada tiga persepsi yang muncul. Pertama, tidak ada tambahan kesejahteraan ataupun kenaikan gaji untuk guru ASN pada 2025.
Ia menjelaskan, kenaikan gaji tersebut sudah diterapkan sejak 2006 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Sejak zaman (Presiden) SBY, guru yang telah sertifikasi mendapatkan penambahan satu kali gaji pokok setiap bulan,” ujar Iman kepada NU Online, pada Selasa (3/12/2024).
Iman menjabarkan bahwa jumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah sertifikasi sebanyak 1,3 juta orang. Sedangkan gaji pokok guru pada 2024 berdasarkan golongan berkisar antara Rp1,6 juta hingga Rp6 juta per bulan.
“Jika kita ambil rata-ratanya misal Rp3 juta dikali 12 bulan, itu sudah mencapai Rp46 triliun setiap tahunnya. Jadi kemungkinan guru PNS tidak akan ada penambahan gaji, sama saja seperti yang sebelum-sebelumnya,” ujar Iman.
Kedua, pada tahun sebelumnya sudah diberlakukan tunjangan profesi bagi guru non-ASN atau honorer sebesar Rp1,5 juta. Namun, tunjangan tersebut berlaku bagi guru yang mendapatkan Surat Keputusan Inpassing.
“Tunjangan profesi guru non-ASN atau honorer yang sebelumnya sebesar Rp1,5 juta akan naik menjadi Rp2 juta. Berarti penambahannya adalah Rp500 ribu. Kalau itu cukup masuk akal,” ungkap Iman.
Ketiga, rencana pemerintah akan memberikan bantuan kesejahteraan bagi guru honorer yang belum sertifikasi, belum ditentukan skema secara jelasnya.
“Kami dari P2G mendesak pemerintah berkewajiban untuk tetap berupaya menetapkan upah minimum guru honorer. Jika itu dilaksanakan, maka akan menyejahterakan guru honorer,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengatakan bahwa guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan tambahan penghasilan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan tunjangan profesi bagi guru non-ASN akan meningkat menjadi Rp2 juta setiap bulan.
Pernyataan itu disampaikan Presiden saat menghadiri acara Puncak Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, pada 28 November 2024.
Terpopuler
1
GP Ansor Jatim Ingin Berangkatkan Umrah Bapak Penjual Es Teh yang Viral dalam Pengajian Gus Miftah
2
Kronologi Penembakan terhadap Guru Madin di Jepara Versi Korban
3
Gus Miftah Sambangi Kediaman Bapak Penjual Es Teh untuk Minta Maaf
4
Silampari: Gerbang Harapan dan Gotong Royong di Musi Rawas
5
Respons Pergunu soal Wacana Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
6
Hukum Mengonsumsi Makanan Tanpa Label Halal
Terkini
Lihat Semua