Nasional

Pakar Usulkan Pembagian Kerja Polri di Dua Wilayah: Barat-Timur, Wakapolri Dibagi per Kawasan

NU Online  ·  Kamis, 8 Januari 2026 | 21:30 WIB

Pakar Usulkan Pembagian Kerja Polri di Dua Wilayah: Barat-Timur, Wakapolri Dibagi per Kawasan

Ilustrasi polisi. (Foto: dok. Humas Polri)

Jakarta, NU Online

Pakar Kriminologi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Eliasta Sembiring Meliala mengusulkan pembagian wilayah kerja Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) sebagai langkah memperpendek rentang kendali organisasi dan memperkuat pengawasan internal di tubuh Polri.


Usulan tersebut disampaikan Adrianus dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).


Dalam pemaparannya, Adrianus menilai persoalan budaya organisasi di tubuh Polri berkaitan erat dengan lemahnya pengawasan.


Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh luasnya wilayah kerja serta panjangnya struktur komando yang harus dikendalikan oleh pimpinan pusat.


“Kalau dalam hal ini soal budaya itu soal pengawasan, maka bagaimana kalau kita belah dua kepolisian ini? Ada Polri wilayah timur dan Polri wilayah barat,” ujar Adrianus.


Ia menjelaskan, pembagian wilayah kerja tersebut bertujuan agar pengawasan dapat dilakukan lebih fokus dan pimpinan tertinggi memiliki ruang gerak lebih luas untuk turun langsung ke lapangan.


“Dengan begitu, berbagai macam penyimpangan itu lalu kemudian dapat lebih mudah difokuskan, pimpinan tertinggi lebih mudah untuk berada di lapangan, sekaligus juga untuk mendeteksi penyimpangan yang terjadi,” katanya.


Adrianus mengusulkan agar masing-masing wilayah pengendalian tersebut berada di bawah koordinasi Wakapolri yang berbeda. Skema ini dinilai tidak mengubah struktur kelembagaan Polri, melainkan hanya membagi tugas pengawasan pada level pimpinan.


“Saya mengusulkan misalnya Polri wilayah timur ada wakapolri A, Polri wilayah barat ada wakapolri B-nya,” ucap Adrianus.


Ia menegaskan, secara fungsi dan kewenangan, institusi kepolisian tetap berjalan seperti biasa. Perubahan hanya terletak pada pembagian wilayah pengawasan agar kontrol organisasi menjadi lebih pendek dan efektif.


“Semuanya sama, tapi dibagi dua. Sehingga kita bisa semakin fokus. Kontrol makin pendek, dan alhasil aneka macam penyimpangan yang tadinya tidak terlihat, kalau Kapolrinya cuma satu, wakapolrinya cuma satu, dengan adanya dua wakapolri ini, maka kemudian makin mudah terlihat dan sekaligus dengan cepat tertanggulangi,” pungkasnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang